SALAFI 1

assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

buat al akh mujadid hafidlakallah.

1- Ikhwan : antum mengatakan bahwa ana harus “faham” tentang dakwah rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. ana tanyakan, dengan pemahaman siapakah ana harus memahami dakwah rasulullah?pemahaman para salaf -antum memahami tidak makna salaf itu ? – ataukah pemahamannya taqiyyudin an nabhani ? ataukah antum memahaminya dengan pemahaman antum sendiri ? ya akhi apa yang ana paparkan bukanlah atas dasar pemahaman dari diri ana sendiri, bukan dari akal ana sendiri melainkan adalah pemahamannya para salafush shalih.

Tanggapan :

1- Al-Mujadid : Tentang masalah mengikuti manhaj salaf dalam masalah Aqidah dan Syari’at perlu dilihat dan kita kaji terlebih dahulu !? Karena pada faktanya ketika ada fatwa seorang sahabat yang berbeda dengan “pemaham akal” seorang Ulama Salafi, maka ia cenderung mengambil pendapatnya sendiri dengan ‘mencampakkan’ fatwa sahabat tersebut, seperti pada kasus Ibn Baz :

- Seseorang pernah menyusun buku tentang memelihara janggut. Didalamnya di menyebutkan pendidikan Ibn Hurairah, ibn Umar, maupun sahabat2 lainnya tentang kebolehan memotong sebagian jika panjang melebihi satu genggam. Maka Ibn Baz berkomentar : “walaupun ini pendapat Abu Hurairah dan pendapat Ibn Umar, hanya saja yang didahulukan adalah firman Allah SWT dan sabda Rasulullah SAW” !! (Majalah Hidayatullah edisi 03\XVII\Juli 2004; hal. 40-41)

Kalau demikian faktanya, lalu mana slogan memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salaf Ash-Sholeh (Sahabat, tabi’in dan Tabi’ut tabi’in) ! Jika anda dan kelompok anda dengan berani mengklaim’ bahwa ‘pemahaman Ibn Baz, Utsaimin, Albani dll lebih baik dari pendapat dan fatwa para sahabat yang mulia ini’ !! Dan menyatakan bahwa mereka (para ulama salafi) lebih mengetahui hadis Rasul SAW dibandingkan para sahabat yang mulia ini, yang senatiansa menemani, melihat dan mendengar perkataan, perbuatan, serta taqrir Rasul SAW !?!

Lalu dengan beraninya, ia berkilah bahwa ‘hadis itu belum sampai kepada Sahabat tersebut, tapi sudah sampai pada Albani, Utsaimin, Ibn Baz dll dari kalangan Salafiyun’ !!!? Seakan2 anda menyatakan bahwa para ulama salafi ini mengklaim diri mereka ‘lebih nyalaf’ dibandingkan para Salaf As-Sholeh itu sendiri !?!

Dan banyak kasus Ulama Salafi lebih mengunggulkan pendapatnya sendiri, ketika pada saat yang bersamaan terdapat pendapat dari Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in yang berbeda dengan pendapat mereka !! Sebagaimana contoh berikut : “ Pada suatu pelajaran, Abdullah Ibn Baz pernah menyatakan bahwa pernikahan dengan ahlul kitab dengan persyaratan. Sebagian mahasiswa yang mengikuti pelajaran itu berkata : “Wahai Syeikh, sebagaian Sahabat melarang hal itu !”. Beliau menoleh kepada Mahasiswa itu, lalu berkata : “Apakah perkataan Sahabat menentang Al-Qur’an dan As-Sunnah !!. Tidak berlaku pendapat siapapun setelah firman Allah SWT dan sabda Rasul-Nya“ (Majalah Hidayatullah edisi 03\XVII\Juli 2004; hal. 40-41).

Lalu bagaimana bisa, anda mengklaim mengambil manhaj Salaf dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah, sementara pada saat yang bersamaan anda dan kelompok anda menolak dan mencampakkan pendapat mereka !?! Seraya melontarkan kata2 keji yang menodai kemulian para Sahabat ini yang telah ditetapkan dengan nash Al-Qur’an dan Al-Hadis, dengan ucapan : “Hadis shahih ini belum sampai pada mereka’, atau ‘apakah kamu akan memilih pendapat sahabat atau hadis Rasul SAW’ “!!

Sehingga menurut orang Salafi ini, seakan2 mereka para sahabat ini adalah orang awam yang tidak pernah mendengar apalagi mendapat hadis dari Rasul SAW !!? Waliyadzubillah.

Cukuplah hadis Rasul SAW untuk menghakimi perbuatan2 dan ucapan2 mereka : “Jika kamu melihat orang2 yang mecela sahabatku, maka katakanlah : Laknat Allah atas keburukanmu” (HR. AT-Tirmidzi) !!!?!

Lalu bagaimana anda juga bisa katakan bahwa hasil pemahaman akal Si Ibn Baz, Utsaimin, Albani dll atas nash Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah selalu mewakili pendapat dan pemahaman Salaf !!, Seperti yang dilakukan oleh Ibn Baz ketika ia mengomentari banyak persolan yang diulas oleh seseorang dengan menyebutkan , menurut madzhab ini begini. Dan menurut madzhab itu begitu. Lalu Abdul Aziz berkomentar : “Bagi kami tidak berpendapat berdasarkan madzhab ini dan madzhab itu. Kami berpendapat dengan firman Allah SWT dan sabda rasul SAW “(Majalah Hidayatullah edisi 03\XVII\Juli 2004; hal. 40-41). Tahukan wahai ikhwan, dari mana para Ulama ini mengambil pendapat madzhabnya dari Imam Asy-Syafi’I, Hanafi, Malik, Ahmad ibn Hambal dll !!! Yang Kitab Al-Muwatho karya Imam Malik (sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Imam Malik dalam muqadimah kitabnya) mendapat rekomendasi dari 70 ulama Madinah yang merupakan anak keturunan dan murid sahabat atau tabi’in dan tabiu’ tabi’in di Madinah, bahkan Fathur Rabani-nya Imam Ahmad Ibn Hambal yang berisi ribuan hadis nabi SAW bahkan ketika beliau ditanya apakah seorang yg hafal 100 ribu hadis boleh berijtihad sendiri, Imam Ahmad menjawab : ‘Belum boleh’. Lalu beliau ditanya lagi : ‘apakah seorang yg hafal 200 ribu hadis boleh berijtihad sendiri’ , Imam Ahmad menjawab : ‘Belum boleh’. Ketika beliau ditanya kembali : ‘apakah seorang yg hafal 400 ribu hadis boleh berijtihad sendiri’ , lalu Imam Ahmad menjawab : ‘boleh’. *Bahkan Imam Abu Hatim sampai menyatakan bahwa mencintai Imam Ahmad adl pengikut Sunnah, Abu Hatim berkata : “Jika kamu lihat seseorang mencintai Imam Ahmad ketahuilah ia adalah pengikut Sunnah.” (As-Siyar A’lam An-Nubala’ 11/198). Perhatikan, apakah tidak boleh seseorang yang mengambil pendapat Imam Malik (yang menjadi pewaris madzhab Sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in); lalu Imam Ahmad (yang hafal 400 ribu hadis), imam syafi’I yg menulis kitab Al-Umm, Ar-Risalah (yg juga berisi ribuan hadis); dan Imam Abu Hanifah yg menulis kitab Al-Mabsuth dll (yg berisi juga hadis2 dan fatwa Salaf Ash-Sholeh) dan Ulama Mujtahid lainnya ??!? Apakah ketika ada seseorang mengambil salah satu pendapat Asy-Syafi’I, Hanafi, Malik, Ahmad ibn Hambal dll dikatakan sebagai Ahli Taqlid, sedang ketika Salafi mengambil Albani, Ibn Baz, Utsaimin dll, disebut sebagai pengikurt manhaj Salaf !!! Lalu adakah salah satu Ulama Salafi yang punya karya melebihi al-Muwatho Imam Malik, atau yg hafal hadis lebih dari 400 seperti Imam Ahmad, atau kitab fiqh – sunnah sepeti Al-Umm atau Al-Mabsuth !!! Tidak ada, lalu bagaimana anta dan kelompokmu bisa mengatakan hal seperti itu !!! Sungguh ucapan spt ini merupakan bentuk ‘kekurang ajaran’ kpd para Ulama Mujtahid dari generasi terakhir yg sama sekali tidak mencapai barang secuil dari ilmu para Imam Mujtahid (yg sering ‘sok tahu’ dg mengklaim paling berpegang dg madzhab Salaf ), pada saat bersamaan menuduh para Ulama yang mengambil pendapat para Imam Mujtahid sebagai Ahlut Taqlid. Janganlah engkau menuruti hawa nafsumu yg menyebabkan engkau berpaling dari Para Ulama dan bersikap tdk pantas pada mereka !!?. Perhatikan ucapan Ibn Abbas ra. ttg bahaya memperturutkan hawa nafsu sbb : “Seseorang berkata kepada Ibnu Abbas ra.: “Segala puji hanya bagi Allah yang telah menjadikan hawa nafsu kami (berjalan) di atas hawa nafsu kalian (para shahabat).” Ibnu Abbas menukas : “Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kebaikan sedikitpun di dalam hawa nafsu ini. Dan ia dinamakan hawa karena ia menjerumuskan pemiliknya ke dalam neraka.” (Asy Syarhu wal Ibanah 123 nomor 62). Padahal sebenarnya mereka inilah yg paling layak disebut sebagai pewaris madzhab Salaf dlm Aqidah dan fiqh karena dekatnya mereka dg masa Sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in dan banyak ahli ilmu pada masa itu !!??!

Sementara ketika ada seseorang atau kelompok menukil atau mengambil pendapat Imam Asy-Syafi’I, Hanafi, Malik, Ahmad ibn Hambal dll, yang berbeda dengan pemahaman seorang tokoh Salafi, maka serta merta anda dan kelompok anda biasanya akan mengatakan : “tinggalkan pendapat Syafi’i atau Hanafi, dan ambilah hadis shohih ini yang telah ditakhrij oleh Albani dalam Silsilah Al hadits Ash-Shohihah atau Adh-Dhoifah !” . Lalu seakan2 anda dan kelompok anda menuduh Imam Syafi’i, Maliki, dan Hambali adalah ‘anak kemarin sore’ yang tidak tahu dalil, apalagi hadis shohih dan dhoif, lalu untuk memperkuat argumentasinya biasanya dinukil ucapan Para Imam Ini; spt Imam Syafi’i : “ Jika ada hadis shohih, maka tinggalkan pendapatku” atau ucapan Imam Hanafi atau maliki yang serupa – (tentunya dengan pemahaman yang tidak pada mestinya) !! Padahal, sebenarnya para Imam ini tetap berhujjah dengan Al-Qur’an dan Al-Hadis, dimana yang membuat pendapat mereka berbeda bisa karena : perbedaan metode Ushul Fiqh untuk istimbath\mengekstaksi hukum dari dalil2 syara, atau mereka berbeda dalam menghukumi apakan nash ini sdh mansukh dan hukum yang baru ditentukan dengan nash yang lain atau sebab yang lain yg ana bisa baca dalam kitab ‘Adab Al-Ikhtilaf’ oleh DR. Thoha jabir Al-Ulwani (Mantan Guru Besar dari Fakultas Syari’ah – Universitas Muhammad ibn Suud) (nb: Itupun kalau anta memang mau mencari Al-Haq dg hujjah yang terkuat dan melepaskan ‘ruh ta’asub’ yang terlanjur mengalir dalam darah anta pada kelompokmu) !!

Wahai Ikhwan, lalu siapakah Albani, Ibn Baz, Utsaimin dll, jika dibandingkan dengan Imam Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali ?!?! Padahal kepada mereka inilah (yaitu Imam Syafi,i dkk) kita mengkaji dan mengambil Al-Islam ini !! Ditambah lagi dengan mudahnya kelompok anda menuduh para Ulama pengikut Madzhab Imam Syafi’i, Maliki, Hambali, Hanafi sebagai Ahlul bid’ah karena punya hasil ijtihad yang berbeda dengan kelompok anda dalam memahami nash-nash syara’ atau bahkan dicap sesat bahkan disamakan dengan Mu’tazilah atau Jabariyah ketika mereka punya penafsiran yang berbeda terutama dalam masalah aqidah (nb : biasanya dalam masalah Asma dan Sifat !?! ) . Padahal pada hakikatnya yg lebih pantas disebut sebagai penerus madzhab Salaf Ash-Sholeh adalah Para Imam ini, seperti Imam Syafi’i, Maliki, Hambali, Hanafi, Al-Auzai, Hasan Al-Bashri dll dari para Mujtahid umat ini, karena dekatnya mereka dengan masa para Salaf Ash-Shalih dan telah terbukti mereka punya metode ushul fiqh !!!

Yang dg metode itu mereka berijtihad dan melakukan istimbath untuk menjawab problematika umat pada masanya, shg umat Islam senatiasa terikat dengan hkm syara’ bkn dg hkm yang lainnya !!! Dan bukannya Albani, Utsaimin, dan Ibn Baz atau selain mereka, kecuali mereka bisa menunjukkan metode Ushul Fiqh yang jauh lebih unggul dari para Imam Mujtahid ini !?!!

Klaim itu terbukti kelemahnyanya, karena tidak ada satu riwayatpun yang shahih yang menceritakan kepada kita bahwa para sahabat atau salah seorang diantara mereka membukukan metode mereka dalam memahami nash2 syara’ (metode Ushul Fiqh), kecuali sebagian riwayat yang menjelaskan tentang fatwa sahabat dan tabi’in dalam beberapa masalah seperti yang banyak dicantumkan oleh Imam Malik dalam Kitabnya ‘Al-Muwatho’ ( nb : baca kitab ini, wahai Ikhwan sehingga terbuka pikiranmu ?!?!). Pertanyaannya adalah, dari mana kelompok salafi ini, mengklaim mengetahui cara para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in ini memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah, padahal mereka (para Sahabat –red) tidak pernah membukukan metode tersebut ?!!

Jawabnya mudah wahai ikhwan, baca kitab Ar-Risalah dan Al-Umm-nya Imam Asy-Syafi’i, karena beliaulah yang pertama kali (menurut sebagian Ulama dan sejarawan Islam) yang membukukan metode tersebut (yg kemudian dikenal dengan metode Ushul Fiqh) !!! Yg selanjutnya digunakan ulama2 sesudahnya sebagai patokan dan pedoman untuk memahami nash2 syara2 dari Al-Kitab dan As-Sunnah !!! Hal sama juga akan kita dapati jika kita mengkaji kitab Fiqh Al-Akbar-nya Imam Abu hanifah, Al-Muwatho-nya Imam Malik, Fathur Rabani-nya Imam Ahmad Ibn Hambal dll !?!

Lalu bagaimana menurutmu, wahai ikhwan ! Dari mana para Imam ini merumuskan metode Ushul Fiqh, kalau tidak dari pendahulu mereka yang mulia, mengingat masih dekatnya masa mereka dengan masa para Salaf Ash-Sholeh tsb (bahkan ada yg mengatakan bahwa Imam Abu Hanifah dan Imam Malik masih termasuk Tabi’in dan tabi’ut tabi’in), dan banyaknya Ahli Ilmu pada masa itu ?!!? Apalagi banyak riwayat yang menyebutkan bahwa karya2 mereka seperti Al-Umm, Ar-Risalah atau Fathur rabbani – Musnad Imam Ahmad diakui oleh jumhur ulama pada masa itu, bahkan Al-Muwatho (sebagaimana dinyatakan oleh Imam Malik dalam muqadimah kitabnya) mendapat rekomendasi dari 70 ulama Madinah yang merupakan anak keturunan dan murid sahabat atau tabi’in dan tabiu’ tabi’in di Madinah (nb : bahkan Syeikhul Islam Ibn Taimiyah menuliskan satu bab khusus dalam Kitabnya yg fenomenal ‘Majmu Al-Fatawa’ yang memuat sebagian besar fatwa2-nya dlm berbagai mslh, yang berjudul ‘Shihah Ushul Madzhab Ahl Al-Madinah’ (keunggulan madzhab ahl madinah) !!! )

Walhasil, yang pantas disebut sebagai penerus Salaf Ash-Sholeh adalah mereka yang mengikuti metode Ushul Fiqh yang telah dirumuskan oleh Para Imam Mujtahid ini, untuk menggali hukum dari nash2 syara’ guna menjawab problematika kontemporer umat saat ini, agar seperti pendahulunya mereka senantiasa terikat dengan Syari’at Islam bukan lainnya !!?

Lihatlah dalam kitab Syakhsiyah Al-Islamiyah jilid 3 ( nb : karya besar Syeikh An-Nabhani), dalam kitab itu beliau telah merumuskan metode ijtihad\ushul fiqh meneruskan para pendahulunya para Imam Mujtahid, yg dengan itulah Hizb membangun pendapat-pendapatnya !!!?

Yang sebagian besar tentunya bersesuaian dengan pendapat para Imam Mujtahid ini (nb : itupun kalau anda mau mencari dalam kitab yang langsung ditulis oleh para Imam ini !!!), karena ia memang keluar dari satu misykat (sumber) yang sama yaitu metode Ushul Fiqh yang mereka warisi dari pendahalunya yang mulia para Salaf Ash-Sholeh (yaitu Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut tabi’in) !!

Lalu sekarang darimana kamu buktikan bahwa metode yang kamu dan kelompokmu gunakan itu adalah metode yang sama dg yang digunakan para salaf ini !!?! Padahal kamu tidak punya metode ushul fiqh baku yang kamu ikuti dlm berijtihad, apalagi membuktikan kalau metode itu berasal dari para Salaf Ash-Sholeh ini ???! Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, yang memberi petunjuk pada hamba2-Nya dan menceganya terjerumus pada kesesatan dg Urwah Al-Wutsqo (tali buhul yang kokoh) yaitu Al-Kitab dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman yang diperoleh dengan metode ushul Fiqh para Imam Mujtahid !!!?

Tinggalkan Balasan