Menyuarakan Kebenaran

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.” (QS. Al Ahzab: 70).

Menyuarakan kebenaran bagi sebagian orang merupakan hal yang sulit. Bagaimana tidak, di tengah masyarakat yang amburadul seperti ini, menyuarakan kebenaran adalah sama halnya dengan mengenggam bara api. Digenggam tangan terbakar, dilepas api menjalar. Sangat dilematis. Tapi itulah yang harus kita suarakan. Menyuruh seseorang berbuat baik lebih mudah dilakukan ketimbang melarang seseorang berbuat jahat. Sebutan aneh, kerap dilekatkan terhadap orang-orang yang berusaha menyuarakan kebenaran. Di kantor-kantor atau instansi lainnya, baik pemerintah maupun swasta misalnya, budaya korupsi sudah sedemikian mengakar sehingga seolah-olah sulit untuk dihempaskan. Ibaratnya semua orang telah menganggap perbuatan tersebut sah-sah saja karena sudah saling tahu antara atasan dan bawahan. Ketika ada orang yang berani menegur atau mencegah mereka berbuat korupsi, ramai-ramai para pelaku mencap aneh dan sok alim kepada orang tersebut. Hal ini tentu saja berbeda jauh dengan kehidupan para sahabat Rasul yang senantiasa melindungi diri dari berbuat dosa, sekecil apa pun dosa itu.

Kondisi masyarakat yang serba bebas dalam berbuat dan berprilaku, memang menjadi tantangan tersendiri bagi kita untuk menguji keimanan. Amar ma’ruf nahyi munkar harus senantiasa ditegakkan. Dan ini membutuhkan keberanian kita dalam menyuarakan kebenaran. Kerusakan masyarakat telah nampak ketika individu-individunya tidak lagi mempedulikan perkara halal atau haram dalam perbuatannya. Yang ada dalam benaknya adalah menyenangkan atau tidak, merugikan atau menguntungkan. Sama sekali telah mengesampingkan aspek hukum. Hal ini diperparah pula dengan sikap sebagian tokoh intelektual yang notabene mengerti hukum yang cenderung diam menyaksikan kerusakan yang tengah berlangsung di masyarakatnya. Malah ada juga yang ternyata semakin memperburuk suasana dengan melontarkan penyataan yang membingungkan umat.

Semboyan “Qulil haqqa walau kaana muron.” (Katakan kebenaran itu meski terasa pahit), nampaknya perlu diupgrade lagi sehingga kita merasa berani menyampaikan kebenaran. Meski risiko yang bakal dihadapi adalah kepahitan dan kesulitan hidup. Dan saat ini justeru waktu yang tepat untuk menyampaikan kebenaran, di tengah masyarakat yang amburadul. Menyuarakan tak dibatasi oleh ruang dan waktu, di manapun dan kapan pun. Oleh siapa saja, tak peduli apakah ia pejabat, rakyat, orang kaya, kaum miskin, ulama, termasuk kita semua sebagai seorang muslim yang terbebani kewajiban melakukan ‘amar ma’ruf nahyi munkar. Dari Abi Said Al-Khudri Radhiallahu ‘anhu telah berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; bila ia tidak mampu, maka dengan lidahnya, dan kalau tidak mampu maka dengan hatinya (menolak kemunkaran tersebut), dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” (H.R. Muslim).

Sebenarnya, usaha meredam laju kerusakan sudah mulai tampak, meski cahayanya kalah pamor dengan kemunkaran itu sendiri. Paling tidak sudah ada tanda-tanda kesadaran dalam diri sebagian umat untuk berusaha bangkit dari keterpurukan ini. Berbagai cara coba ditempuh untuk menutupi kerusakan yang terjadi akhir-akhir ini. Syiar-syiar Islam mulai semarak meski baru berupa letupan-letupan kecil. Setidaknya, hal itu merupakan awal munculnya kesadaran umat akan islamnya itu sendiri dan langkah berikutnya adalah berusaha membela kebenaran dari ajaran-ajaran Islam.

Tentu saja, agar suara kebenaran lebih kelihatan bertenaga, poin-poin yang disampaikan harus betul-betul yang tengah ngetren di masyarakat dan berusaha memberikan solusi-solusi jitu dari berbagai permasalahan kehidupan mereka. Harus dihilangkan perasaan ragu dan takut, bahwa kita akan diberangus bila dianggap terlalu berani menyampaikan kebenaran Islam apa adanya. Karena risiko menyampaikan kebenaran memang demikian, apalagi dalam situasi dan kondisi yang seperti sekarang ini, ketika masyarakat dan negara mengabaikan aspek hukum. Rasulullah SAW., menyatakan: “Penghulu para syuhada adalah hamzah, serta orang yang berdiri di hadapan seorang penguasa yang dzalim, lalu memerintahkannya (berbuat ma’ruf) dan mencegahnya (berbuat munkar). Lalu penguasa itu membunuhnya.” (HR. Hakim dari Jabir).

Kebenaran harus senantiasa eksis di bumi ini, meski untuk itu kita harus mengorbankan segalanya yang kita miliki termasuk harta dan nyawa. Allah memberikan pujian bagi orang yang melakukannya, seperti dalam hadits di atas, juga dengan firman-Nya: “Mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imron: 104). “Kalian adalah sebaik-baik umat.” (QS. Ali Imron: 110). Jadi, tunggu apa lagi?n

(O. Solihin)

Akhlaq Bukanlah Segalanya

Sudah terlalu sering kita mendengar komentar-komentar para tokoh, Kiai, cendekiawan muslim, berupa: “Kehancuran bangsa ini, karena akhlaq pemimpinnya telah rusak” atau “Anak bangsa ini moralnya telah bobrok” atau “Kita bangun akhlaq, maka kita akan bangkit mengangkat keterpurukan bangsa ini” dan lain sebagainya. Benarkah akhlaq ini sebagai sumber malapetaka keterpurukan umat saat ini? Apakah mungkin, jika akhlaknya dibangun maka umat ini akan bangkit?

Mereka-mereka yang mempunyai alasan keterpurukan umat karena akhlaq, menggunakan dalil-dalil:

Sesungguhnya engkau (muhammad) benar-benar memiliki akhlaq yang agung (Al-Qalam 4).

Aku ini diutus untuk menyempurnakan akhlaq (HR Al-Bazaar).

Maksud surat Al-Qalam ayat 4 diatas adalah:

Seorang sahabat pernah bertanya kepada Aisyah tentang akhlaq Rasulullah, Aisyah menjawab: “Akhlaq beliau adalah Al-Quran” Artinya pernyataan Aisyah bahwa akhlaq Rasulullah saw adalah Al-Quran, bahwa Rasulullah telah menjadikan perintah dan larangan Al-Quran sebagai tabiat, akhlaq dan wataknya. Setiap Al-Quran memerintahkan sesuatu maka beliau mengamalkannya, setiap Al-Quran melarang sesuatu maka beliau meninggalkannya. (lihat tafsir Ibnu Katsir)

Artinya, Rasulullah menjadikan tolok ukur (masdar al-fikr) HALAL dan HARAM dalam setiap gerak langkahnya. Bukan akhlaq yang diartikan secara sempit sebagai jujur, sabar, murah senyum, tidak dengki, dll.

Karena jika dikatakan orang yang jujur berakhlaq baik, sedangkan orang yang berdusta tidak berakhlaq baik. Maka ini tidak tepat, karena berdusta dibolehkan dalam Islam, dalam hal tertentu semisal mendamaikan saudara yang berselisih, suami agar istrinya ridha atau peperangan (al-hadits). Dalam peperangan dibolehkan berdusta, memberikan informasi yang salah kepada musuh, memutarbalikkan informasi tentang posisi dan kondisi pasukan, dll. Artinya, tidak melulu orang yang berdusta dianggap tidak berakhlak baik, selama jujur dan berdusta dilakukan berlandaskan syara’.

Walhasil, pernyataan bahwa akhlaq biang keladi dari permalasahan umat ini adalah tidak tepat, membereskan semua masalah umat dengan akhlaq adalah tidak tepat juga. Pemahaman seperti ini akan mengakibatkan dua hal:

1. Menjauhkan pemahaman umat terhadap Islam sebagai sebuah sistem kehidupan (mabda’)

2. Mengaburkan pemahaman umat tentang nilai ruhiyah dari akhlaq

Menjauhkan pemahaman umat terhadap Islam sebagai sebuah sistem kehidupan (mabda’)

Kalau kita kaji Islam secara menyeluruh, maka akan kita temukan bahwa Islam mengatur 3 hal:

1. Hubungan manusia dengan Allah

-Aqidah

-Ibadah

2. Hubungan manusia dengan manusia lainnya

-’Uqubat (sistem sanksi)

-Mu’amalah (perindustrian, pendidikan, kesehatan, sosial, dll.)

2. Hubungan manusia dengan dirinya

-Malbusat (pakaian)

-Math’umat (makanan)

-Akhlaq

Memfokuskan pemahaman hanya pada akhlaq, akan mengakibatkan pemahaman umat menjadi sempit dan seputar akhlaq saja. Sehingga timbul asumsi masyarakat; dengan memperbaiki akhlaq, maka semua permasalahan akan terselesaikan. Atau dengan menyempurnakan akhlaq, maka telah sempurna pula keislamannya. Disamping itu, pengaturan masalah ekonomi (iqtishadi), sosial (ijtima’i), jihad, da’wah, makanan (math’umat), pakaian (malbusat), aqidah, ibadah, dll, pembahasan yang berdiri sendiri dan bukan dalam pembahasan akhlaq dalam arti yang sempit tadi.

Membereskan semua masalah hanya dengan memperbaiki AKHLAQ, sama halnya seperti seseorang membangun rumah dengan berbekalkan sepotong gergaji. Memotong kayu dengan gergaji, mencor lantai dengan gergaji, memasang bata dengan gergaji, memasang ubin dengan gergaji, memasang genteng dengan gergaji. Tentu mustahil memasang setiap bagian dengan satu alat saja, karena masing-masing harus dipasang dengan alat yang khusus.

Jika umat banyak melakukan kesyirikan dan mempercayai tahayul-tahayul, dengan mempercayai ramalam-ramalan para dukun/paranormal, jimat-jimat berupa keris/batu, meminta wasiat kepada kuburan, pemberian sesajen, dll. Maka diobati bukan dengan kajian akhlaq tetapi dengan kajian tentang aqidah dan tauhid. Jika umat terpuruk dengan bergelimang ribawi (bunga bank), maka bukan diobati dengan kajian akhlaq tetapi dengan kajian ekonomi Islam (Iqtishadi). Jika umat terpuruk dengan memilih partai nasionalis dan sekuler, yang tidak mengakui hukum-hukum Allah (syari’at Islam) harus diterapkan dalam bernegara. Maka diobati bukan dengan kajian akhlaq tetapi dengan kajian politik Islam (fiqih siyasah). Begitulah seterusnya.

Kasus yang sama dengan akhlaq adalah, kajian dzikir dan tauhid. Umat yang difokuskan kepada DZIKIR semata dan memperoleh ketenangan batin karenanya, maka ini fokus dalam hal hubungan manusia dengan Allah yakni beribadah kepada Allah. Umat yang difokuskan kepada kajian TAUHID semata, hanya fokus dalam hal hubungan manusia dengan Allah yakni aqidah. Padahal Islam sangat luas cakupannya.

Jika mereka fokus dari satu topik kajian saja, maka mereka mengabaikan hukum-hukum Islam lainnya. Padahal saat seseorang telah baligh, maka ia menjadi mukallaf, yakni ia ditaklif (dibebankan) semua hukum Islam dipundaknya tanpa terkecuali. Ia harus paham sabar, seperti ia juga harus paham bahwa riba haram. Ia harus paham tidak dengki, seperti ia harus paham bahwa menutup aurat wajib. Ia harus paham bersikap jujur, seperti ia harus paham bahwa menerima korupsi/komisi adalah haram. Ia harus paham senyum adalah shadaqah, seperti ia harus paham bahwa Islam tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan bernegara, dst-nya.

Mengaburkan pemamahan umat tentang nilai ruhiyah dari akhlaq

Terlalu sering kita mendengar ceramah tentang akhlaq dengan kata-kata: “Jika seorang pedagang bersikap jujur, ramah, senyum maka ia memperoleh keuntungan yang besar. Karena pembeli menjadi loyal dan akan kembali lagi membeli kepadanya” atau “Jika seorang dokter murah senyum dan ramah, maka dokter akan beruntung. Karena mempunyai banyak pasien, dan para pasien akan menceritakan lagi kepada pasien lainnya”.

Penjelasan seperti diatas tidak salah, tetapi mengaburkan pemahaman umat tentang nilai ruhiyah sebuah amal perbuatan. Seseorang yang berbuat karena mencari ridha Allah atau ikhlas karena Allah, ia bersikap jujur karena Allah memerintahkan, ia tidak berbohong karena Allah melarangnya, ia murah senyum karena sunnah Rasul karena senyum itu shadaqah, maka disinilah letak nilai ruhiyahnya dan ia memperoleh pahala karenanya. Tetapi jika ia berakhlaq baik, agar pasiennya lebih banyak, pembeli lebih banyak, memperoleh pujian orang, dst-nya, maka ia hanya memperoleh nilai materi (keuntungan duniawi) semata, ia tidak memperoleh pahala dari Allah.

Khatimah

Keterpurukan umat saat ini bukan disebabkan oleh akhlaq semata, tetapi akibat terlalu jauhnya umat dari pemikiran-pemikiran Islam. Dalam mu’amalah, aqidah, akhlaq, ibadah, math’umat, malbusat dan ‘uqubat tidak lagi mengunakan standar (miqyas) Islam. Berekonomi menghalalkan riba, berpolitik machievalis, berpakaian telanjang, berideologikan demokrasi/kapitalis, berakhlaq jahiliyah, berhukum peninggalan Belanda, dll. Sehingga sulit bagi kita membedakan seseorang, apakah Islam atau kafir, ucapan dan perilakunya sama saja dengan orang-orang kafir. Padahal Islam adalah agama yang khas dan akan memancar pada pribadi seorang muslim/muslimah.

Kebangkitan umat (an-nahdah) tidak ditentukan oleh akhlaq, tetapi tergantung pada sejauh mana pemikiran-pemikiran umat tentang Islam (qiyadah fikriyah). Jika umat dalam setiap gerak langkahnya selalu mengacu kepada qiyadah fikriyah yang dipunyainya, yakni Islam, maka umat ini akan bangkit. Saat ia akan berumah tangga, ia pahami bagaimana Islam mengatur sebuah keluarga sakinah (ijtima’i), misal: kewajiban sebagai suami dan istri. Saat ia melakukan transaksi perdagangan, ia pahami bagaimana Islam mengatur transaksi perdagangan (iqtishadi), misal: haramnya riba. Saat ia menjadi karyawan, ia pahami bagaimana Islam mengatur perjanjian kerja (aqad ijarah), misal: haramnya korupsi, komisi, hadiah, dll. Dalam semua hal, umat dalam setiap gerak langkah kehidupannya selalu mengacu kepada aturan mulia dari Allah swt, maka saat itulah kebangkitan umat yang sebenarnya telah terjadi. Dengan kondisi itu, tentu ia ingin Islam diterapkan dalam seluruh sisi kehidupannya, tanpa terkecuali. Baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat maupun negara.

Karena sebuah masyarakat Islam, bukan ditentukan oleh penduduknya yang mayoritas Islam, bukan karena dinamakan republik/kerajaan/negara Islam, bukan karena diterapkan sebagian hukum Islam dalam hal waris, nikah/rujuk/talak. Tetapi, sebuah masyarakat dapat dikatakan Islam, disaat PEMIKIRAN, PERASAAN dan ATURAN yang berlaku adalah Islam. Jika masyarakat telah mempunyai tolok ukur Islam (pemikiran), tetapi saat ada sekelompok orang berjudi dan mabuk-mabukkan ia masih ridha (perasaan), maka ini bukan masyarakat Islam. Jika ia tidak ridha terhadap perjudian dan mabuk-mabukkan (perasaan) dan tolok ukur ukurnya hanya Islam (pemikiran), tetapi hukum yang berlaku tidak Islam, maka ini juga bukan masyarakat Islam.

Seseorang bersikap jujur, sabar, tidak berbohong, murah senyum, menolong tetangga, dll, karena Allah memerintahkannya dan dicontohkan oleh rasul-Nya. Begitulah pemahaman yang harus diberikan kepada umat. Bukan akhlaq yang bersifat universal dan bernilai materi, karena bisa jadi orang-orang kafir juga mempunyai akhlaq yang baik, mereka jujur, senyum, tidak bohong, tetapi karena landasan aqidahnya telah rusak maka ia tidak bisa dikatakan sebagai individu yang shalih. Apakah kita mau dikatakan: “Dia itu akhlaqnya baik, tetapi tidak shalih”

Wallahua’lam