“Demi Kebebasan, Membela Kebathilan!”

Atas nama kebebasan, ajaran Islam boleh dipalsukan, Al-Quran boleh diacak-acak. Dan untuk semua itu, umat Islam diminta toleran dan tidak emosi. Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian ke-238

Oleh: Adian Husaini

Masih ingat Lia Eden? Dia mendakwahkan dirinya sebagai Jibril Ruhul Kudus. Lia, yang mengaku mendapat wahyu dari Allah, pada 25 November 2007, berkirim surat kepada sejumlah pejabat negara. Kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Bagir Manan, Lia berkirim surat yang bernada amarah. ”Akulah Malaikat Jibril sendiri yang akan mencabut nyawamu. Atas Penunjukan Tuhan, kekuatan Kerajaan Tuhan dan kewenangan Mahkamah Agung Tuhan berada di tanganku,” tulis Lia dalam surat berkop ”God’s Kingdom: Tahta Suci Kerajaan Eden”.

Jadi, mungkin hanya ada di Indonesia, ”Malaikat Jibril” berkirim surat lengkap dengan kop surat dan tanda tangannya, serta ”berganti tugas” sebagai ”pencabut nyawa.

Maka, saat ditanya tentang status aliran semacam ini, MUI dengan tegas menyatakan, ”Itu sesat.” Mengaku dan menyebarkan ajaran yang menyatakan bahwa seseorang telah mendapat wahyu dari Malaikat Jibril, apalagi menjadi jelmaan Jibril adalah tindakan munkar yang wajib dicegah dan ditanggulangi. (Kata Nabi saw: ”Barangsiapa diantara kamu yang melihat kemunkaran, maka ubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, ubah dengan lisan. Jika tidak mampu, dengan hati. Dan itulah selemah-lemah iman”).

Ada sejumlah fatwa yang telah dikeluarkan MUI tentang aliran sesat ini. Ahmadiyah dinyatakan sesat sejak tahun 1980. Pada tahun 2005, keluar juga fatwa MUI yang menyatakan bahwa paham Sekularisme, Pluralisme Agama dan Liberalisme, bertentangan dengan Islam dan haram umat Islam memeluknya. Tugas ulama, sejak dulu, memang memberikan fatwa. Tugas ulama adalah menunjukkan mana yang sesat dan mana yang tidak; mana yang haq dan mana yang bathil.

Tapi, gara-gara menjalankan tugas kenabian, mengelarkan fatwa sesat terhadap kelompok-kelompok seperti Lia Eden, Ahmadiyah, dan sejenisnya, MUI dihujani cacian. Ada yang bilang MUI tolol. Sebuah jurnal keagamaan yang terbit di IAIN Semarang menurunkan laporan utama: ”Majelis Ulama Indonesia Bukan Wakil Tuhan.” Ada praktisi hukum angkat bicara di sini, ”MUI bisa dijerat KUHP Provokator.” Seorang staf dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), dalam wawancaranya dengan jurnal keagamaan ini menyatakan, bahwa:

”MUI kan hanya semacam menjual nama Tuhan saja. Dia seakan-akan mendapatkan legitimasi Tuhan untuk menyatakan sesuatu ini mudharat, sesuatu ini sesat. Padahal, dia sendiri tidak mempunyai kewenangan seperti itu. Kalau persoalan agama, biarkan Tuhan yang menentukan.” Ketika ia ditanya, ”Menurut Anda, Sekarang MUI mau diapakan?” dia jawab: ”Ya paling ideal dibubarkan.” (Jurnal Justisia, edisi 28 Th.XIII, 2005)


Majalah ADIL (edisi 29/II/24 Januari-20 Februari 2008), memuat wawancara dengan Abdurrahman Wahid (AW):

Adil: Apa alasan Gus Dur menyatakan MUI harus dibubarkan?

AW: Karena MUI itu melanggar UUD 1945. Padahal, di dalam UUD itu menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat dan kemerdekaan berbicara..

Adil: Mengapa MUI tidak melakukan peninjauan atas konstitusi yang isinya begitu gamblang itu?

AW: Karena mereka itu goblok. Itu saja. Mestinya mereka mengerti. Mereka hanya melihat Islam itu sebatas institusi saja. Padahal Islam itu adalah ajaran.

Adil: Apa seharusnya sikap MUI terhadap kelompok-kelompok Islam sempalan itu?

AW: Dibiarkan saja. Karena itu sudah jaminan UUD. Harus ingat itu.

Perlu dicatat, bahwa Ketua Umum MUI saat ini adalah K.H. Sahal Mahfudz yang juga Rais Am PBNU. Wakil Ketua Umumnya adalah Din Syamsuddin, yang juga ketua PP Muhammadiyah. Hingga kini, salah satu ketua MUI yang sangat vokal dalam menyuarakan kesesatan Ahmadiyah dan sebagainya adalah KH Ma’ruf Amin yang juga salah satu ulama NU terkemuka.

Sejak keluarnya fatwa MUI tentang Ahmadiyah dan paham Sepilis tahun 2005, berbagai kelompok juga telah datang ke Komnas HAM, menuntut pembubaran MUI. Salah satunya adalah Kontras, yang kini dikomandani oleh Asmara Nababan. Kelompok-kelompok ini selalu mengusung paham kebebasan beragama. Puncak aksi mereka dalam aksi dukungan terhadap Ahmadiyah dilakukan pada 1 Juni 2008 di kawasan Monas Jakarta, yang kemudian berujung bentrokan dengan massa Islam yang berdemonstrasi di tempat yang sama.

Dasar kaum pemuja kebebasan untuk menghujat MUI adalah HAM dan paham kebebasan. Bagi kaum liberal ini, pasal-pasal dalam HAM dipandang sebagai hal yang suci dan harus diimani dan diaplikasikan. Dalam soal kebebasan beragama, mereka biasanya mengacu pada pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), yang menyatakan: ”Setiap orang mempunyai hak kebebasan berpendapat, keyakinan dan agama; hak ini termasuk kebebasan untuk mengubah agamanya atau keyakinan, dan kebebasan baik sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan yang lain dan dalam ruang publik atau privat untuk memanifestasikan agama dan keyakinannya dalam menghargai, memperingati, mempraktekkan dan mengajarkan.”

Deklarasi ini sudah ditetapkan sejak tahun 1948. Para pendiri negara Indonesia juga paham akan hal ini. Tetapi, sangatlah naif jika pasal itu kemudian dijadikan dasar pijakan untuk membebaskan seseorang/sekelompok orang membuat tafsir agama tertentu seenaknya sendiri. Khususnya Islam. Sebab, Islam adalah agama wahyu (revealed religion) yang telah sempurna sejak awal (QS 5:3). Umat Islam bersepakat dalam banyak hal, termasuk dalam soal kenabian Muhammad saw sebagai nabi terakhir. Karena itu, sehebat apa pun seorang Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, radhiyallahu ’anhum, mereka tidak terpikir sama sekali untuk mengaku menerima wahyu dari Allah. Bahkan, Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq telah bertindak tegas terhadap para nabi palsu dan para pengikutnya.

Ada batas

Masalah semacam ini sudah sangat jelas, sebagaimana jelasnya ketentuan Islam, bahwa shalat subuh adalah dua rakaat, zuhur empat rakaat, haji harus dilakukan di Tanah Suci, dan sebagainya. Karena itulah, dunia Islam tidak pernah berbeda dalam soal kenabian. Begitu juga umat Islam di Indonesia. Karena itulah, setiap penafsiran yang menyimpang dari ajaran pokok Islam, bisa dikatakan sebagai bentuk kesesatan. Meskipun bukan negara Islam, tetapi Indonesia adalah negara dengan mayoritas pemeluk Islam. Keberadaan dan kehormatan agama Islam dijamin oleh negara. Sejak lama pendiri negara ini paham akan hal ini. Bahkan, KUHP pun masih memuat pasal-pasal tentang penodaan agama. UU No 1/PNPS/1965 yang sebelumnya merupakan Penpres No 1/1965 juga ditetapkan untuk menjaga agama-agama yang diakui di Indonesia.

Bangsa mana pun paham, bahwa kebebasan dalam hal apa pun tidak dapat diterapkan tanpa batas. Ada peraturan yang harus ditaati dalam menjalankan kebebasan. Seorang pengendara motor – kaum liberal atau tidak — tidak bisa berkata kepada polisi, ”Bapak melanggar HAM, karena memaksa saya mengenakan helm. Soal kepala saya mau pecah atau tidak, itu urusan saya. Yang penting saya tidak mengganggu orang lain.”

Namun, simaklah, betapa ributnya sebagian kalangan ketika Pemda Sumbar mewajibkan siswi-siswi muslimah mengenakan kerudung di sekolah. Kalangan non-Muslim juga ikut meributkan masalah ini. Ketika ada pemaksaan untuk mengenakan helm oleh polisi mereka tidak protes. Tapi, ketika ada pemaksaan oleh pemeritah untuk mengenakan pakaian yang baik, seperti mengenakan kerudung, maka mereka protes. Padahal, itu sama-sama menyangkut hak pribadinya. Dalam 1 Korintus 11:5-6 dikatakan:

”Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya. Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya.”

Orang-orang Barat, meskipun beragama Kristen, tidak mau mewajibkan kerudung. Bahkan, karena pengaruh paham sekularisme, banyak sekolah di Barat – termasuk di Turki – yang melarang siswanya mengenakan kerudung. Untuk itulah mereka kemudian membuat berbagai penafsiran yang ujung-ujungnya menghilangkan kewajiban megenakan kerudung bagi wanita.

Jadi, karena ingin menerapkan paham kebebasan, maka mereka menolak aturan-aturan agama. Konsep kebebasan antara Barat dan Islam sangatlah berbeda. Islam memiliki konsep ”ikhtiyar” yakni, memilih diantara yang baik. Umat Islam tidak bebas memilih yang jahat. Sedangkan Barat tidak punya batasan yang pasti untuk menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Semua diserahkan kepada dinamika sosial. Perbedaan yang mendasar ini akan terus menyebabkan terjadinya ”clash of worldview” dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dua konsep yang kontradiktif ini tidak bisa dipertemukan. Maka seorang harus menentukan, ia memilih konsep yang mana.

Kaum Muslim yang masih memegang teguh aqidahnya, pasti akan marah membaca novel The Satanic Verses-nya Salman Rushdie. Novel ini sangat biadab; misalnya menggambarkan sebuah komplek pelacuran di zaman jahiliyah yang dihuni para pelacur yang diberi nama istri-istri Nabi Muhammad saw. Bagi Islam, ini penghinaan. Bagi kaum liberal, itu kebebasan berekspresi. Bagi Islam, pemretelan ayat-ayat al-Quran dalam Tadzkirah-nya kaum Ahmadiyah, adalah penghinaan, tapi bagi kaum liberal, itu kebebasan beragama. Berbagai ucapan Mirza Ghulam Ahmad juga bisa dikategorikan sebagai penghinaan dan penodaan terhadap Islam. Sebaliknya, bagi kaum liberal, Ahmadiyah adalah bagian dari ”kebebasan beragama dan berkeyakinan.” Bagi Islam, beraksi porno dalam dunia seni adalah tercela dan dosa. Bagi kaum liberal, itu bagian dari seni dan kebebasan berekspresi, yang harus bebas dari campur tangan agama.

Kaum liberal, sebagaimana orang Barat pada umumnya, menjadikan faktor ”mengganggu orang lain” sebagai batas kebebasan. Seseorang beragama apa pun, berkeyakinan apa pun, berperilaku dan berorientasi seksual apa pun, selama tidak mengganggu orang lain, maka perilaku itu harus dibiarkan, dan negara tidak boleh campur tangan. Bagi kaum liberal, tidak ada bedanya seorang menjadi ateis atau beriman, orang boleh menjadi pelacur, pemabok, menikahi kaum sejenis (homo/lesbi), kawin dengan binatang, dan sebagainya. Yang penting tidak mengganggu orang lain. Maka, dalam sistem politik mereka, suara ulama dengan penjahat sama nilainya.

Bagi kaum pemuja paham kebebasan, pelacur yang taat hukum (tidak berkeliaran di jalan dan ada ijin praktik) bisa dikatakan berjasa bagi kemanusiaan, karena tidak mengganggu orang lain. Bahkan ada yang menganggap berjasa karena menyenangkan orang lain. Tidak heran, jika sejumlah aktivis AKKBB, kini sibuk berkampanye perlunya perkawinan sesama jenis dilegalkan di Indonesia. Dalihnya, juga kebebasan melaksanakan perkawinan tanpa memandang orientasi seksual. Mereka sering merujuk pada Resolusi Majelis Umum 2200A (XXI) tentang Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Maka, tidak heran, jika seorang aktivis liberal seperti Musdah Mulia membuat pernyataan: ”Seorang lesbian yang bertaqwa akan mulia di sisi Allah, saya yakin ini.” Juga, ia katakan, bahwa ”Esensi ajaran agama adalah memanusiakan manusia, menghormati manusia dan memuliakannya. Tidak peduli apa pun ras, suku, warna kulit, jenis kelamin, status sosial dan orientasi seksualnya. Bahkan, tidak peduli apa pun agamanya.” (Jurnal Perempuan, Maret 2008).

Apakah kaum liberal juga memberi kebebasan kepada orang lain? Tentu tidak! Mereka juga memaksa orang lain untuk menjadi liberal, sekular. Mereka marah ketika ada daerah yang menerapkan syariah. Mungkin, mereka akan sangat tersinggung jika lagu Indonesia Raya dicampur aduk dengan lagu Gundhul-gundhul Pacul. Mereka juga akan marah jika lambang negara RI burung garuda diganti dengan burung emprit. Tapi, anehnya, mereka tidak mau terima jika umat Islam tersinggung karena Nabinya diperhinakan, Al-Quran diacak-acak, dan ajaran Islam dipalsukan. Untuk semua itu, mereka menuntut umat Islam agar toleran,”dewasa”, dan tidak emosi. ”Demi kebebasan!”, kata mereka.

Logika kelompok liberal seperti Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) dalam membela habis-habisan kelompok Ahmadiyah dengan alasan kebebasan beragama dan berkeyakinan sangatlah absurd dan naif. Mereka tidak mau memahami, bahwa soal Ahmadiyah adalah persoalan aqidah. Sebab, Ahmadiyah sendiri juga berdiri atas dasar aqidah Ahmadiyah yang bertumpu pada soal klaim kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Karena memandang semua agama sama posisinya, maka mereka tidak bisa atau tidak mau membedakan mana yang sesat dan mana yang benar. Semuanya, menurut mereka, harus diperlakukan sama.

Cara pandang kaum ”pemuja kebebasan” semacam itulah yang secara diametral bertentangan dengan cara pandang Islam. Islam jelas membedakan antara Mu’min dan kafir, antara yang adil dan fasiq. Masing-masing ada tempatnya sendiri-sendiri. Orang kafir kuburannya dibedakan dari orang Islam. Kaum Muslim diperintahkan, jangan mudah percaya pada berita yang dibawa orang fasiq, seperti orang yang kacau shalat lima waktunya, para pemabok, pezina, pendusta, dan sebagainya. Jadi, dalam pandangan Islam, manusia memang dibedakan berdasarkan takwa nya.

Jadi, itulah cara pandang para pemuja kebebasan. Jika ditelaah, misi mereka sebenarnya adalah ingin mengecilkan arti agama dan menghapus agama dari kehidupan manusia. Mereka maunya manusia bebas dari agama dalam kehidupan. Untuk memahami misi kelompok semacam AKKBB ini, cobalah simak misi dan tujuan kelompok-kelompok persaudaraan lintas-agama seperti Free Mason yang berslogan ”liberty, fraternity, dan egality”, atau kaum Theosofie yang bersemboyan: “There is no religion higher than Truth.” Jadi, kaum seperti ini punya sandar ”kebenaran sendiri” yang mereka klaim berada di atas agama-agama yang ada.

Khalifah dan Jihad

Jihad adalah kewajiban yang muthlaq, tidak dibatasi dengan sesuatu pun dan tidak disyaratkan dengan sesuatu pun. Ayat tentangnya adalah muthlaq: “Diwajibkan atas kalian berperang” (Q.S. Al-Baqarah: 216). Karena itu, keberadaan khalifah tidak berpengaruh dalam kewajiban jihad. Jihad fardhu, baik kaum muslimin memiliki khalifah atau tidak. Hanya saja, ketika kaum muslimin memiliki khalifah yang khilafahnya telah berdiri secara syar’i, dan dia belum keluar dari khilafah tersebut dengan sebab tertentu, maka perintah berjihad diserahkan kepada khalifah dan ijtihadnya, selama dia masih menjadi khalifah, meskipun dia adalah seorang pendosa, selama dia masih berada di pusat khilafah. Wajib atas rakyat untuk mentaati apa yang dipandang oleh khalifah dalam hal itu, meskipun dia memerintahkan salah seorang dari mereka untuk berperang bersama seorang amir yang pendosa, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Jihad wajib atas kalian, bersama setiap amir, baik dia baik maupun pendosa.”
Wajib atas khalifah kaum muslimin di setiap waktu untuk mencurahkan kemampuannya untuk keluar (berperang) sendiri, atau mengutus pasukan dan sariyyah di antara kaum muslimin. Lalu dia wajib meyakini keindahan janji Allah Ta’ala kepadanya untuk menolongnya, dalam firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian.” (Q.S. Muhammad: 7). Dia harus memulai dengan penertiban pasukan di seluruh penjuru negeri untuk menghadang orang-orang kafir yang menghadapi mereka. Tidak boleh bagi khalifah untuk mengosongkan perbatasan mana pun dari jama’ah kaum muslimin yang dengan keberadaan mereka diperoleh kecukupan untuk memerangi musuh. Semua perbatasan harus selalu diisi dengan tentara Islam.
Wajib atas khalifah untuk membangun segala sesuatu yang dapat melindungi kaum muslimin dan negeri mereka dari serangan musuh, berupa benteng-benteng, parit-parit dan lainnya. Dan wajib atasnya untuk mempersiapkan segala jenis kekuatan yang dia mampu, yang dapat membentengi negara Islam dari orang-orang kafir dan tipu daya mereka.
Khalifah wajib memangku sendiri kepemimpinan militer yang sebenarnya dalam menyetir dan mengatur militer. Ketika dia mengangkat panglima yang memiliki kemampuan militer, maka dia mengangkatnya sebagai wakilnya. Karena, khalifah bukanlah pemimpin tertinggi bagi militer, tapi dia adalah pemimpin yang sesungguhnya bagi militer. Rasul saw. dulu memangku sendiri kepemimpinan militer. Ketika beliau mengirim syariyyah, beliau mengirimnya dalam kapasitas beliau sebagai pemimpin militer. Umar juga mengirimkan petunjuk-petunjuk terperinci bagi para panglimanya di Persia dan Syam. Semua ini menunjukkan bahwa khalifahlah pemimpin militer yang sesungguhnya. Ketaatan terhadapnya adalah fardhu atas setiap anggota pasukan, baik tentara maupun panglima. Sebagaimana itu adalah fardhu atas setiap anggota rakyatnya.
Muslim meriwayatkan melalui Abu Hurairah, bahwa Nabi saw. bersabda: “Barangsiapa mentaatiku, maka dia telah mentaati Allah, dan barangsiapa mendurhakaiku maka dia telah mendurhakai Allah. Barangsiapa mentaati amir, maka dia telah mentaatiku, dan barangsiapa mendurhakai amir, maka dia telah mendurhakaiku.”
Muslim juga meriwayatkan melalui Abu Hurairah sabda Nabi saw.: “Sesungguhnya imam adalah perisai untuk berperang di belakangnya dan melindungi diri.”
Makna imam sebagai perisai atau pelindung adalah bahwa dia menahan musuh dari menyakiti kaum muslimin.
Hanya saja, khalifah tidak boleh memerintahkan sesuatu yang wajib, yang tidak boleh ada keraguan di dalamnya, kecuali dalam hal yang mampu dilakukan oleh kaum muslimin. Jika dia tahu bahwa mereka tidak mampu melakukan itu, maka dia tidak boleh memerintah mereka dengan perintah yang keras. Demikian juga, dia tidak boleh menjerumuskan kaum muslimin ke dalam kebinasaan, dan tidak boleh memerintahkan kepada mereka sesuatu yang ditakutkan mereka akan dikhianati.
Ini jika ada khalifah. Jika khalifah tidak ada, maka jihad tidak diakhirkan dengan satu atau lain alasan, karena mashlahat akan hilang dengan pengakhirannya.
Jika imam mengangkat seorang amir atas pasukan, lalu amir tersebut terbunuh atau meninggal, maka pasukan tersebut boleh mengangkat amir salah seorang dari mereka, sebagaiaman dilakukan oleh para sahabat Nabi pada perang Mu’tah dan Rasul membenarkan itu. Jika pasukan memiliki amir, maka tidak boleh bagi seorang anggota pasukan tersebut untuk keluar dari markas karena keperluan apa pun kecuali dengan izin amir. Jika amir memerintahkan untuk melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu, maka dia wajib ditaati dan tidak boleh dilanggar, berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam suatu urusan yang membutuhkan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepada beliau.” (Q.S. An-Nur: 62). Apa yang berlaku pada Nabi di sini berlaku pula pada khalifah. Dan amir diqiyaskan pada khalifah. Juga berdasarkan sabda beliau saw.: “Barangsiapa mentaati amir, maka dia telah mentaatiku, dan barangsiapa mendurhakai amir, maka dia telah mendurhakaiku.”

JIHAD

Jihad berarti mencurahkan kemampuan untuk berperang di jalan Allah secara langsung, atau dengan bantuan harta, pemikiran, memperbanyak jumlah orang, atau lainnya. Jadi, berperang untuk meninggikan kalimat Allah adalah jihad. Sedangkan jihad dengan pemikiran di jalan Allah, jika pemikiran tersebut berkaitan langsung dengan peperang di jalan Allah, maka dia adalah jihad. Tapi jika tidak berkaitan langsung dengan itu, maka dia bukan jihad secara syar’i, meskipun di dalamnya terdapat berbagai kesulitan, dan meskipun dia menghasilkan berbagai faedah untuk meninggikan kalimat Allah. Karena, jihad secara syar’i khusus untuk peperangan, dan masuk ke dalamnya segala sesuatu yang berkaitan langsung dengan peperangan. Yang serupa dengan pemikiran adalah tulisan dan ceramah. Jika berkaitan langsung dengan peperangan, seperti ceramah di hadapan pasukan untuk mengobarkan semangat perang mereka, atau artikel berisi anjuran untuk memerangi musuh, maka itu adalah jihad. Jika tidak, maka tidak.
Oleh karena itu, perjuangan politik tidak dinamakan dengan jihad; demikian juga usaha untuk menyingkirkan para penguasa muslim yang zalim, meskipun pahala dan faedahnya bagi kaum muslimin besar. Jadi, permasalahannya bukanlah kesulitan atau faedah, tapi makna syar’i yang di dalamnya disebutkan kata ini (jihad). Dan makna syar’inya adalah peperangan, dan semua yang berkaitan dengannya berupa pemikiran, ceramah, tulisan, strategi dan lainnya.
Sebab jihad bukanlah jizyah, meskipun saat musuh menerima untuk membayar jizyah kita berhenti memerangi mereka. Tapi sebab jihad adalah keberadaan orang-orang yang kita perangi sebagai orang kafir yang enggan menerima dakwah. Allah Ta’ala berfirman: “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari akhir, mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya, dan mereka tidak beragama dengan agama yang benar, (yaitu orang-orang) yang diberikan kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (Q.S. At-Taubah: 29).
Perintah untuk memerangi mereka adalah karena adanya sifat kufur. Artinya: Perangilah mereka karena mereka tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari akhir, dst. Sehingga, sifat ini adalah qaid (batasan) bagi peperangan. Dan pada saat itu dia menjadi sebab. Sehingga, sebab peperangan adalah kekufuran.
Dalam ayat lain disebutkan: “Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kalian itu, dan hendaklah mereka mendapatkan kekerasan dari kalian.” (Q.S. At-Taubah: 123). Perintah memerangi mereka adalah karena sifat kufur.
Terdapat banyak ayat yang serupa dengan itu, seperti: “maka perangilah kawan-kawan syaithan itu” (Q.S. An-Nisa’: 76), “maka perangilah pemimpin-pemimpin kekufuran itu” (Q.S. At-Taubah: 12), “dan perangilah orang-orang musyrik itu semuanya” (Q.S. At-Taubah: 36). Semuanya adalah perintah untuk berperang karena sifat tertentu yang merupakan sebab peperangan, yaitu kekufuran. Sedangkan pemberian jizyah disertai ketundukan, Al-Qur’an telah menjadikannya sebagai sebab penghentian perang, bukan sebab perang.
Dari sini, sebab jihad adalah kekufuran. Jika orang-orang yang kita perangi menerima dakwah, maka mereka telah menjadi orang-orang muslim. Jika mereka enggan untuk memeluk Islam, lalu mereka menerima untuk membayar jizyah dan berhukum dengan Islam, maka itu diterima dan peperangan terhadap mereka dihentikan. Karena, mereka tidak boleh dipaksa untuk memeluk Islam. Dan selama mereka menerima untuk berhukum dengan Islam dan membayar jizyah, berarti mereka telah tunduk kepada dakwah, meskipun mereka tidak memeluk Islam. Karena itu, mereka tidak boleh diperangi setelah mereka menerima untuk berhukum dengan Islam dan membayar jizyah.
Sedangkan jika mereka menerima untuk membayar jizyah, tapi menolak untuk berhukum dengan Islam, maka tidak boleh bagi khalifah untuk menerima itu dari mereka. Karena, sebab peperangan, yaitu keberadaan mereka sebagai orang-orang kafir yang enggan menerima dakwah, masih ada. Maka, memerangi mereka masih merupakan fardhu yang belum tanggal dari kaum muslimin. Sedangkan perjanjian-perjanjian darurat yang di dalamnya khalifah menerima jizyah dan membiarkan mereka untuk memerintah diri mereka sendiri dengan sistem kafir, karena kondisi luar dan dalam negeri tidak mendukung, itu adalah kondisi darurat yang di dalamnya syara’ memberikan rukhsah. Sehingga, dia tidak dapat diqiyaskan.
Dengan demikian, sebab jihad adalah keberadaan orang-orang yang kita perangi sebagai orang-orang kafir yang enggan menerima dakwah. Tidak ada sebab selain itu bagi jihad. Hanya saja, keberadaan jizyah yang disertai ketundukan sebagai sebab penghentian perang hanya berlaku bagi orang-orang musyrik selain Arab. Sedangkan orang-orang musryik Arab, maka tidak diterima dari mereka selain masuk Islam atau mereka dibunuh, berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Kalian akan memerangi mereka atau mereka masuk Islam” (Q.S. Al-Fath: 16).
Jihad adalah fardhu berdasarkan nash Al-Qur’an dan Hadits. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan perangilah mereka, sehingga tidak ada fitnah lagi dan ketaatan itu semata-semata hanya milik Allah” (Q.S. Al-Baqarah: 193).
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari akhir, mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya, dan mereka tidak beragama dengan agama yang benar, (yaitu orang-orang) yang diberikan kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (Q.S. At-Taubah: 29).
“Diwajibkan atas kalian berperang” (Q.S. Al-Baqarah: 216).
“Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan mengazab kalian dengan azab yang pedih (Q.S. At-Taubah: 39).
“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kalian itu, dan hendaklah mereka mendapatkan kekerasan dari kalian.” (Q.S. At-Taubah: 123).
Diriwayatkan dari Anas, dia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Perangilah orang-orang musyrik dengan harta kalian, tangan kalian dan lidah kalian.” (Diriwayatkan oleh Nasa’i).
Diriwayatkan dari Anas juga bahwa Nabi saw. bersabda: “Sepagi atau sesore di jalan Allah lebih baik dari dunia dan isinya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari).
Bukhari meriwayatkan juga bahwa Nabi saw. bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka berkata: Tiada Tuhan selain Allah.”
Imam Ahmad dan Abu Daud meriwayatkan dari Anas, dia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Jihad berlaku sejak Allah mengutusku sampai umat terakhirku memerangi Dajjal. Dia tidak dibatalkan oleh kelaliman orang yang lalim, dan tidak pula oleh penyelewengan orang yang menyeleweng.”
Diriwayatkan dari Zaid bin Khalid, dia berkata: “Barangsiapa mempersiapkan seorang pejuang di jalan Allah, maka dia telah berperang. Dan barangsiapa menggantikan pejuang tersebut dalam keluarganya, maka dia telah berperang.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud).
Diriwayatkan dari Atha’ bin Yazid Al-Laitsi, bahwa Abu Sa’id Al-Khudri menceritakan hadits kepadanya. Dia berkata: Dikatakan: “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling utama?” Rasulullah saw. menjawab: “Seorang mukmin yang berjihad di jalan Allah dengan jiwanya dan hartanya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari).
Beliau saw. juga bersabda: “Barangsiapa mati, sedang dia belum berperang dan jiwanya belum berbicara tentang peperangan, maka dia mati di atas dahan kemunafikan.”
Diriwayatkan dari Ibnu Abi Aufa, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Dan ketahuilah bahwa surga itu berada di bawah naungan pedang.” (Diriwayatkan oleh Bukhari).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata: Seorang laki-laki di antara sahabat Rasulullah saw. berjalan melewati sebuah lembah yang di dalamnya terdapat mata air kecil yang segar. Lembah tersebut mempesonanya karena keindahannya. Maka, dia berkata: “Seandainya aku mengasingkan diri dari manusia, lalu aku tinggal di lembah ini. Tapi aku tidak akan melakukannya sampai aku meminta izin pada Rasulullah saw.” Lalu dia menceritakan itu pada Rasulullah. Maka, beliau berkata: “Jangan kamu lakukan. Karena, tinggalnya salah seorang di antara kalian di jalan Allah lebih baik dari shalatnya di rumahnya selama tujuh puluh tahun.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi).
Jihad adalah fardhu kifayah pada permulaan. Jika musuh menyerang, maka dia adalah fardhu ‘ain bagi orang yang diserang, dan fardhu kifayah bagi lainnya. Fardhu tersebut tidak tanggal sampai musuh dapat diusir, dan tanah Islam dapat dibersihkan dari kotorannya.
Makna keberadaan jihad sebagai fardhu kifayah pada permulaan adalah bahwa kita harus memulai menyerang musuh, meskipun dia tidak memulainya. Jika tidak seorang pun di antara kaum muslimin pada masa tertentu melakukan peperangan pada permulaan, maka semuanya berdosa karena meninggalkan itu.
Jika penduduk Mesir telah melakukan perang pada permulaan, maka fardhu tersebut tanggal dari penduduk Indonesia. Karena, benar-benar telah ada peperangan oleh kaum muslimin terhadap orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin. Sehingga, kewajiban jihad telah ditunaikan. Sedangkan jika perang antara kaum muslimin dan orang-orang kafir pecah, dan kifayah (kecukupan) tidak terpenuhi dengan perang yang dilakukan oleh penduduk Mesir saja, maka kewajiban perang tidak tanggal dari penduduk India dan Indonesia dengan perang yang dilakukan oleh penduduk Mesir dan Irak. Tapi perang tersebut wajib atas kaum muslimin mulai dari yang paling dekat dengan musuh, sampai kecukupan terpenuhi. Seandainya kecukupan tidak terpenuhi kecuali dengan seluruh kaum muslimin, maka jihad menjadi fardhu atas setiap kaum muslimin, sampai musuh dapat dikalahkan.
Keberadaan jihad sebagai fardhu kifayah bagi muslim adalah jika khalifah tidak menyuruhnya berangkat. Sedangkan jika khalifah menyuruhnya berangkat, maka jihad menjadi fardhu atasnya, berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Hai orang-orang yang beriman, kenapakah jika dikatakan kepada kalian: ‘Berangkatlah (untuk berperang) di jalan Allah’, kalian merasa berat dan ingin tinggal di tempat kalian?” (Q.S. At-Taubah: 38). Juga, berdasarkan sabda Rasul saw.: “Jika kalian disuruh berangkat, maka berangkatlah.”
Makna kecukupan (kifayah) dalam jihad di negara Islam adalah bahwa jihad dilakukan oleh sekelompok orang yang perjuangan mereka mencukupi, baik mereka mendapatkan gaji untuk itu sebagaimana halnya pada masa Umar, atau mereka telah mempersiapkan diri mereka untuk berjihad dengan suka rela sebagaimana halnya pada masa Abu Bakar. Sama saja, baik yang pertama atau yang kedua, atau semuanya, jika musuh menyerang, pertahanan dapat diwujudkan dengan adanya mereka saja, maka jihad adalah fardhu kifayah atas mereka. Jika pertahanan tidak dapat diwujudkan dengan adanya mereka saja, maka khalifah mempersiapakan selain mereka untuk berjihad. Demikian seterusnya.
Makna keberadaan jihad pada permulaan bukanlah bahwa kita harus memerangi musuh secara langsung. Tapi musuh harus diseru terlebih dahulu kepada Islam. Tidak halal bagi kaum muslimin untuk memerangi mereka yang dakwah belum sampai kepadanya. Tapi orang-orang kafir haruslah diseru kepada Islam. Jika mereka menolak, maka mereka diwajibkan membayar jizyah. Dan jika mereka menolak, maka kita memerangi mereka.
Muslim meriwayatkan dari Sulaiman dari ayahnya, dia berkata: Dulu jika Rasulullah saw. mengangkat seorang pemimpin atas pasukan atau sariyyah, beliau berpesan kepadanya dengan ketakwaan kepada Allah dalam dirinya sendiri, dan agar dia memperlakukan kaum muslimin yang bersamanya dengan baik. Lalu beliau berkata: “Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah. Perangilah orang yang kufur terhadap Allah. Berperanglah, jangan berkhianat, jangan melanggar janji, jangan memotong bagian tubuh, dan jangan membunuh anak kecil. Jika kamu menemui musuh orang-orang musyrik, maka serulah mereka kepada tiga pekerti (pilihan). Manapun di antara ketiganya yang mereka penuhi, maka terimalah dan berhentilah memerangi mereka. Serulah mereka kepada Islam. Jika mereka memenuhi seruanmu, maka terimalah dan berhentilah memerangi mereka. Lalu serulah mereka untuk berpindah dari tempat tinggal mereka menuju tempat tinggal kaum muhajirin. Dan beritahukanlah kepada mereka bahwa jika mereka melakukan itu, bagi mereka hak yang dimiliki oleh kaum muhajirin dan atas mereka kewajiban yang dimiliki oleh kaum muhajirin. Jika mereka menolak untuk berpindah dari tempat tinggal mereka, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka menjadi seperti orang-orang muslim Badui; tidak berlaku atas mereka hukum Allah yang berlaku atas kaum mukminin, dan mereka tidak mendapat ghanimah dan fai` sedikit pun kecuali jika mereka berjihad bersama kaum muslimin. Jika mereka menolak, maka mintalah jizyah dari mereka. Jika mereka memenuhi permintaanmu, maka terimalah dan berhentilah memerangi mereka. Dan jika mereka menolak, maka mintalah bantuan Allah atas mereka dan perangilah mereka.” (Diriwayatkan oleh Ahmad).
Diriwayatkan dari Furwah bin Masik, dia berkata: Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah aku (harus) berperang bersama kaumku yang memenuhi (dakwah) terhadap mereka yang berpaling?” Beliau bekata: “Ya.” Lalu ketika aku diberi kekuasaan,

Mencari Jati Diri Perempuan

Berbagai permasalahan yang menimpa kaum perempuan saat ini, diyakini akibat hegemoni budaya patriarki yang mendominasi semua lini kehidupan. Dari persoalan parfum sampai pada persoalan hukum, dari persoalan Kulit sampai dengan persoalan politik. Maka berbagai upaya mencari (baca melawan) sparing partner hegemoni budaya patriarki ini, bergerak seiring dengan euphoria kebebasan berekspresi sebagai bagian dari kelahiran ideologi kapitalis dunia. Terus menggerus tanpa ampun semua sendi-sendi kehidupan sekalipun bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Pertanyaannya adalah apakah upaya mencari sparing partner( melawan ) dominasi patriarki yang selama ini digaungkan oleh para feminis telah benar-benar relevan berdasarkan asumsi posisi kaum perempuan selama ini adalah sebagai warga masyarakat kelas dua, atau menduduki posisi sub ordinat dalam ruang publik, menjadi terdobrak oleh wacana ‘kesetaraan jender’ dalam mensejahterakan kaum perempuan yang ‘tidak dapat ditolak’ oleh siapa pun, termasuk atas nama norma agama?tidakkah justru pertanyaan yang seharusnya dimunculkan adalah mengapa muncul budaya patriarki yang dianggap menyengsarakan kehidupan kaum perempuan?, serta bagaimanakah sejatinya perempuan sebagai makhluk ciptaan tuhan?

Tulisan berikut bermaksud mengajak kaum perempuan untuk kembali merenungkan ’suara-suara’ yang telah didengungkannya selama ini agar selubung dehumanisme dapat tersingkap dan pencarian jati diri lewat basis perempuan sebagai makhluk tuhan dapat ‘memanusiakan’ kaum perempuan dengan sempurna.

Mengutip pernyataan Marwah Daud Ibrahim dalam tulisannya perempuan dan komunikasi beberapa catatan sekitar citra perempuan dalam media, beliau menjelaskan dari buku please Almanac,” nampak jelas bahwa sejarah tak akan mampu melupakan sejarah perempuan dalam lembaran penulisannya” . Dalam buku yang mencatat sejarah penting setiap tahunnya itu terlihat deretan gambar dan nama perempuan di dalamnya: Ada potret Amelia Earhart, penerbang solo di Atlantik, ada gambar Sandra Day O’connor perempuan pertama yang duduk dalam Mahkamah Agung Amerika; ada Sally K. Ride astronot perempuan pertama Amerika.

Di Indonesia sederet nama kaum perempuan mencatumkan nama-nama yang tak lepas dari perjuangan seperti R.A Kartini dan Tjoet Nya’ Dien. Dibidang pemerintahan, ada nama Megawati Soekarno Putri, sebagai presiden perempuan pertama di Indonesia, hal yang belum pernah terjadi di AS, negara pelopor demokrasi dunia, meskipun kandidat perempuannya Hillary Clinton telah menyeruak dalam bursa kepemimpinan AS. Sederetan nama-nama perempuan didalam media massa, koran, majalah dan program televisi dan siaran radio, interntet dapat kita temukan. Dalam tulisan Deddy Mulyana Iklan TV dan Martabat wanita, menurut perkiraan, 90 persen periklanan menggunakan wanita sebagai model iklannya(Tjitra, 1996). Kisah ‘Luna’ si gadis lugu yang karena keajaiban sebuah sabun mandi berubah menjadi gadis ‘dambaan’ setiap pria, lengkap dengan perubahan aksesoris yang dikenakannya menambah deretan materi perempuan sebagai komoditas iklan.

Content materi tayangan-tayangan sinetron kita pun bertumpu pada tokoh sentral perempuan, lihat saja sinetron’Suci, Cahaya, Intan, Wulan, Mentari, Soleha, Ronaldowati, Suami-Suami Takut Istri’, dsb. Nama perempuan tidak lepas mengiringi kebesaran nama laki-laki, Hillary Clinton, Evita Peron, Indira Gandhi. Tampil di panggung politik seiring kebesaran nama laki-laki disampingnya.

Menurut feminis permasalahan yang menimpa kaum perempuan sekarang ini akibat masih terhegemoninya kebebasan perempuan dalam ranah publik. Keterbelakangan pendidikan membawa akibat pada sub mental bawahan. Hal ini disebabkan belum cukup akomodirnya pendidikan berbasis jender dalam kuruikulum pendidikan di negara kita. Walhasil, Feminis pun menggagas kurikulum pendidikan berbasis jender. Keprihatinan masalah kesehatan perempuan, menurut feminis diakibatkan pemasungan hak menentukan reproduksi perempuan, maka ujung-ujungnya pun digagaslah UU tentang Kespro serta amandemen UU kesehatan Nomor 23 tahun 1992. Persoalan perburuhan yang lebih di dominasi oleh kasus pelecehan seksual majikan pada buruh, bagi feminis diakibatkan karena masih mendominasinya pandangan masyarakat tentang perempuan sebatas kelompok marjinal yang boleh dilecehkan. Diusulkan pula UU perburuhan berbasis jender. Kebijakan untuk mengentas posisi kaum perempuan terus sampai pada level politik. Bagi kalangan feminis kuota suara perempuan dalam politik haruslah lebih dari 30 persen atau lebih dari separuh suara laki-laki. Utamanya dalam mengambil kebijakan yang representasi suara perempuan. Perempuan dalam militer pun tak ketinggalan suara. Di Amerika Serikat semasa pendudukannya di Irak telah mengirim 11 ribu prajurit perempuan (insani/10/05) . Di Indonesia meskipun belum ada wajib militer bagi kaum perempuan, akademi militer dan kepolisian sudah lebih ramah dengan persyaratan yang lebih mudah bagi calon prajurit perempuan untuk terjun dan berkarir dalam bidang militer.

Gaung suara-suara ini tidak sebanding dengan akibat yang diterima kaum perempuan ketika menyuarakan kesetaraan dalam peranannya di publik. Dalam bidang militer salah satunya, para prajurit perempuan mengalami trauma yang lebih berkepanjangan. Kayla William, mantan anggota intelijen yang bertugas di Irak mengakui, memang tantangan yang dihadapi prajurit perempuan di Irak jauh lebih berat. ” Mereka harus kuat, bukan saja menghadapi musuh, peperangan dan kematian, tapi juga hidup diantara para prajurit laki-laki yang kasar dan kadang tak terkendali”. Mereka, menurut Kayla, kerap menjadi objek pelecehan seksual serdadu laki-laki. Masih menurut Kayla, ” jangankan terhadap musuh, pada kami prajurit perempuan saja, perlakuan sebagian mereka sungguh kasar. Ada memang yang menganggap kami sebagai saudari, bahkan ibu. Tapi tak jarang pula yang memandang kami sebagai wanita jalang, pelacur”(insani/ 10/05). Dalam pengusungan suara kesetaran lewat kebebasan berekspersi tercermin melalui tayangan-tayangan pertelevisian kita. Eksploitasi kebertubuhan perempuan jelas merendahkan martabat perempuan, hal yang justru dianggap biasa oleh pelaku(atau justru korban?). Iklan permen yang notabene identik dengan anak-anak disuguhkan dalam tayangan sensual perempuan. Beginilah, satu saja akibat dari pengusungan suara kesetaraan perempuan dalam berbagai bidang. Dalam hal tayangan iklan yang seharusnya mempunyai nilai informasi saja sudah menimbulkan krisis, apatah lagi dalam bidang militer?

Munculnya budaya patriarki yang diklaim oleh feminis sebagai akar keterkungkungan perempuan dalam menyuarakan kebebasannya, dus penderitaan yang diikut sertakan akibat dominasi ini tidak serta merta ada begitu saja, tetapi melalui proses berkepanjangan. Perseteruan kaum cendekiawan dan kaum Gereja di abad ke enam belas menimbulkan polemik berkepanjangan. Dalam perjalanannya , jalan tengah ditempuh sebagai solusi konflik ini, yaitu agama harus dipisahkan dari kehidupan dan menjadi azas bagi peri kehidupan umat manusia. Inilah pangkal sekularisme yang menjadikan dikotomi ruang agama dan ruang publik. Cikal bakal sekularisme ini membuahkan pemikiran tentang empat kebebasan yaitu kebebasan berpendapat, kebebasan bertingkah laku (berekspresi) , kebebasan beragama serta kebebasan berkepemilkian modal. Kapitalisme mendorong banyak umat di dunia berlomba-lomba mencapai taraf kebahagiaan yang bersifat materi melalui banyak kepemilikan modal, maka di mulailah abad revolusi industri di Prancis dan Inggris. Hampir semua bidang dikuasai oleh para laki-laki, serta sedikit saja perempuan yang bekerja disektor industri ini. Kerasnya persaingan serta streotype perempuan sebagai makhluk yang lemah membuat posisi perempuan semakin terpinggirkan.

Perubahan pun dilakukan diberbagai belahan dunia seiring dengan mengglobalnya kapitalime itu sendiri. Konfrensi di Beijing 1995 dianggap sebagai momentum kebangkitan kaum perempuan di dunia. Sayangnya kebangkitan ini tidak berpijak pada akar masalah kemunculan dominasi budaya patriarki ini yang notabene berasal dari azas kapitalis-sekularis . Kebangkitan yang dilakukan oleh feminis justru bertumpu pada upaya equality peran laki-laki dan perempuan se-setara-setaranya . Tidak perduli jika harus bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral.

Pandangan tentang keduduan perempuan

Jika saja agama tidak dipinggirkan, Andai saja hidup itu seharusnya bertumpu pada agama, niscaya kegamangan mencari jati diri tidak akan terjadi. Dus, pencarian jati diri kaum perempuan dapat terselamatkan. Islam adalah agama yang sempurna(Al Maa-idah : 3), setiap permasalahan yang terjadi hendaklah diputuskan dalam agama yang sempurna ini (Al Maa-idah : 48). Pun sejatinya pencarian jati diri perempuan. Bahwa dalam Islam laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang sama, yaitu seorang hamba, ciptaan Allah, yang harus tunduk dan rela diatur dalam kehidupannya di dunia ini (Adz-Dzaariyaat : 56) dengan Islam, secara sempurna dalam semua lini kehidupan. Apakah dalam sektor publik maupun domestik. Derajat takwa saja yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya telah terbukti absurdnya ‘kesetaraan jender’ ini. Laki-laki dan perempuan diciptakan sesuainya fithrahnya yaitu makhluk ciptaan Allah yang butuh diatur apakah sekedar untuk memenuhi kebutuhan naluri ataupun kebutuhan badaninya. Perbedaan ini ada secara fithrah, maka pemenuhannya pun harus berdasarkan kesesuaian dengan fithrah penciptaannya. Manakala pemenuhan kebutuhan ini dipaksakan agar sama antara laki-laki dan perempuan akibatnya kerusakan dan terjadi dilema berkepanjangan . Bukti kegagalan upaya’ setara’ secara hakiki berdasarkan sejarah kemunculan feminisme, dimana sindrom cinderella complex yakni perasaan kegamangan menjadi “public woman” telah melanda pengusung kesetaraan ini. Di Amerika Serikat sebagai barometer penggiat feminisme,Gerakan keluar rumah mulai ditinggalkan oleh kaum perempuan. Ironis, Hal yang justru diserukan oleh penggiat feminis di negri ini lewat ‘kesetaran jender’nya. Sudah saatnya kita kembali pada agama, sudah saatnya kita mempertanyakan kembali ‘perlawanan’ yang absurd tentang jender itu sendiri, karena Allah menciptakan dua makhluk laki-laki dan perempuan dalam kedudukan yang sama sebagai hamba, yang harus tunduk dengan hukum-hukmunya, jika kita mengambilnya niscaya kita akan selamat. (Trisno Kumari; Ketua Aliansi Penulis Pro Syariah Surabaya)


“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”

(TQS: Surat ALI IMRAN, 104)

millah Orang Kafir

Ass.wr.wb…
Barangsiapa meniru2 suatu kaum, pada saat kiamat akan dikumpulkan bersama kaum itu ( hadis nabi )

Ajang pemilihan Putri Indonesia bukan millah Islam, tapi millah orang2 yang tidak bertuhan (kafir). dalam islam diharamkan betul untuk mempertontonkan aurat wanita didepan bukan muhrimnya (apalagi didepan umum). tetapi buat orang kafir seluruh aurat wanita kalau bisa dipamer2kan sevulgar2nya. Islam memuliakan wanita. ditutupi dengan sempurna dengan juluran jilbab bahkan purda (lebih tagwa lagi). tidak dipamer2kan seperti barang.

kehidupan orang islam berbeda dengan orang2 yang tidak bertuhan (kafir). orang islam dalam kehidupannya dituntun oleh wahyu Allah dan sunah Rasul. tertuntun dan terbimbing dengan mulia. Tetapi orang kafir hidup bebas tidak dituntun oleh wahyu. Di dalam Al Qur’an Allah berfirman (kurang lebih artinya): Sesungguhnya orang2 yang beriman dan bertakwa kepadaKU, mereka itu adalah sebai2nya makhluk. Dan mereka itu (orang kafir) akan masuk neraka jahanam abadi selamanya, dan mereka adalah seburuk2nya mahkluk.

Siapakah yang menjadi contoh terbaik kehidupan sebaik2nya mahkluk? itulah kehidupan dan gaya hidup (millah) Rasullullah saw, para nabi2nya Allah, para sahabat nabi, istri2 sahabat nabi, anank2 sahabat nabi. Dan siapakan contoh kehidupan seburu2nya mahluk? itulah kehidupan dan gaya hidup orang kafir yang kehidupannya tidak tertuntun oleh wahyu. hidup suka2, hidup bebas mengikuti nafsu dan pikiran2 bebas mereka (tidak tertuntun dan tidak terbimbing oleh Allah swt dan Rasulullah saw).

ajang pemilihan putri indonesia mengadopsi ajang yang srupa dari Miss World dan Miss Universe. ajang miss world dan miss universe adalah kelakuan seburuk2nya mahkluk. kelakuan dan behavior orang2 kafir. orang2 yang tidak mengindahkan Allah swt dan Rasulullah saw.

hai kaum wanita muslimah (termasuk ibu yang memiliki anak wanita). berhati2lah. kemuliaan dan kesuksesan bukan dilihat dari gaya hidup (millah) seburuk2 mahluk. kejayaan, kesuksesan orang islam ada dalam amal agamaa secara sempurna ikut sunah Rasullullah saw (perkataan dan perbuatan beliau). bukan perkataan dan perbuatan orang2 yang mengingkari Allah swt dan Rasullullah saw.

ingat didepan kita masih ada KUBUR, MASYAR, MIZAN, SHIRATH, NERAKA JAHANAM, DAN SYURGA..ingat hadis di atas!!!: Barangsiapa meniru2 suatu kaum, pada saat kiamat akan dikumpulkan bersama kaum itu ( hadis nabi ).

oleh karena itu, tirulah dan ikutilah kehidupan dan gaya hidup Rasulullah saw, Nabi dan Rasul2nya Allah, para Sahabat/shabiyah, (termasuk cara mendidik anak2 mereka), agar pada hari kiamat kelak dikumpulakn bersama2 dengan mereka (orang2 yang menjadi kekasih Allah….) di dalam syurga Firdaus ditempat yang paling tinggi bertetangga dengan Allah swt, amin.

kehidupan dunia bukan tempat bersenang2 dan bermegah2an sebagaimana sifat dan behavior orang kafir, tapi tempat bersuasah payah untuk mempersiapkan akhirat kita. tempat bersenang2 orang beriman adalah di syurga bukan didunia. tujuan hidup orang beriman adalah kampung akhirat..bukan dunia..

semoga bermanfaat, amin.
semoga Allah swt. selalu menjaga kita untuk tidak tersesat jalannya ke akhirat, amin

—–

Buletin Gaul Islam
19 Agustus 2003 - 16:12
Putri Cantik Tidak Syar`i
Edisi 158/Tahun ke-4 (18 Agustus 2003)

Ajang pemilihan Putri Indonesia yang digelar tiap tahun adalah arena unjuk penampilan para putri dari berbagai daerah di tanah air. Memang supaya kesannya tidak mululu penampilan fisik, panitia menetapkan kriteria mereka yang berhak menjadi Putri Indonesia adalah yang berhasil menggabungkan kekuatan 3 B (brain, beauty, and behaviour). Tapi pernyataan ini masih diragukan kok.
Kesan ingin menghilangkan imej bahwa ajang pemilihan Putri Indonesia dianggap sebagai arena adu kecantikan semata terlihat dari peserta yang berlomba untuk mendapatkan mahkota itu. Tercatat ada sebanyak 30 persen lulusan S2 yang ikut serta dan bersaing meraih predikat Putri Indonesia 2003. Selebihnya adalah 50 persen sarjana, dan sisanya terdiri dari mahasiswa perguruan tinggi. Sekadar kamu tahu aja, orang yang berhak mengenakan mahkota Putri Indonesia 2003 adalah berpendidikan S2. Namanya pasti kamu udah tahu dong. Yup, Dian Krisna, gadis 25 tahun asal DKI yang juga karyawati programming salah satu televisi swasta.
?Pemilihan Putri Indonesia bukan arena lenggak-lenggok dan adu kecantikan, itu sebabnya semakin mendapat dukungan pihak orang tua,? ujar Wakil Ketua Dewan Pengurus Yayasan Putri Indonesia, Putri Kuswisnuwardhani. (sinarharapan. co.id, 26 Juli 2003)
Kayaknya emang ada kesan pengubahan imej. Maklum saja, waktu grand final pemilihan PI tahun 2002 lalu, ada yang ganjil dan tentu saja jadi ganjelan yang menurunkan mutu ajang itu. Kamu pasti masih inget dong kasusnya? Hehehe.. iya, waktu itu ada peserta yang dijajal pengetahuan politiknya. Seorang juri ajang itu, Jean Louis Ripoche, yang juga Manajer Hotel Le Meridien, Jakarta, bertanya: apakah peserta setuju pada chauvinisme. Sebagaimana bisa disaksikan di layar televisi oleh jutaan pemirsa, si peserta spontan bertanya balik kepada pembawa acara Tantowi Yahya: apa itu chauvinisme. .
Ketika Tantowi menjawab balik sekenanya bahwa itu artinya nasionalisme, peserta sambil memasang senyum dengan antusias mendekatkan mikrofon ke mulutnya, lalu menjawab, “Ya, saya setuju sekali dengan chauvinisme. ” Waduh.
Mungkin kesan asal-asalan itu akan bisa dihapus dengan model pemilihan sekarang yang menekankan kepada kualitas brain (kecerdasan) dan juga behaviour (perilaku baik), berikutnya baru beauty (penampilan fisik). Tapi tetep aja sih, standar-standar seperti itu nggak bisa jadi jaminan untuk menempatkan pesertanya pada level yang benar-benar punya kepribadian oke, apalagi kepribadian Islam. Itu mah sekadar ukuran yang dibuat sepihak dan sesuai selera yang bikin acara.
Bahkan kenyataan di lapangan nggak bisa dipungkiri kok, mereka yang punya penampilan fisik, khususnya wajah yang kiut yang lolos seleksi awal. Kalo yang wajahnya ngepas banget mah, harap tahu diri deh.
Selain ajang Putri Indonesia, kita juga udah akrab dengan ajang serupa kayak Abang-None Jakarta dan Mojang-Jajaka. Syarat utama untuk lolos seleksi awal, ya dilihat dari wajahnya yang fotogenik dong. Pokoknya menarik dari sudut mana pun orang melihatnya. Beda banget dengan yang ?fotogeuneuk? , difoto deket sumur, hasilnya malah mirip timbaan. Gubrak!
Belum lagi yang lebih luas lagi macam Miss World dan Miss Universe. Pasti deh, ukuran penampilan fisik jadi nomor satu. Apalagi sampe saat ini, penampilan fisik memang masih layak jual kok. Lihat aja gimana cantiknya Miss Universe 2003, Amelia Vega yang baru berusia 18 tahun asal Dominika itu. Dengan tampilan seperti itu, menjadi bukti bahwa memang hal itu yang jadi ukuran utama dalam pemilihan Miss Universe. Sebelumnya juga begitu kok.
Tengok deh Miss Universe 2002, Justine Pasek asal Panama (doi menggantikan Oxana Fedorova asal Rusia yang gelarnya dicabut sebelum masa tugasnya berakhir karena ketahuan menikah dan hamil) gimana nggak cantiknya, Miss Universe 2001, Denise M Quinones August asal Puerto Rico juga kiut benar. Atau Miss World 2002 asal Turki, Azra Akin (22 tahun) juga cantik secara fisik tuh.
Begitulah, meski pihak peyelenggara gembar-gembor bahwa untuk menjadi Putri Indonesia, Miss World, atau Miss Universe dan ajang sejenis tidak hanya dinilai dari penampilan fisik, melainkan juga dari kecerdasan, tetep aja kesan yang muncul dengan fakta seperti itu adalah menunjukkan bahwa ajang itu sebagai adu kecantikan fisik belaka. Betul itu. (backsound: maksa amat ya?)
Apa sih untungnya?
Tentu saja bro, yang namanya lomba pasti ada keuntugan yang bisa diraih.. Setidaknya, popularitas bisa diraih. Keuntungan berikutnya, duit. Yup, siapa sih yang nggak tergiur dengan alat tukar terhadap barang dan jasa ini?
Sekadar gambaran saja, ini ditulis oleh situs www.tokohindonesia. com. Sebagai Putri Indonesia 2002, Imel menerima hadiah antara lain adalah rumah dinas, mobil dinas, dan uang sejumlah Rp 25 juta. Juara lomba nyanyi Asia Bagus 1999, peraih medali emas paduan suara di Austria dan juga Miss London School ini bertugas sebagai duta Indonesia, di antaranya di bidang pariwisata, seni dan kebudayaan, serta kampanye antinarkoba selama setahun.
Coba, dari sekian ?job? yang diberikan, bisa jadi mengeruk banyak uang. Belum lagi tawaran iklan, dan doi juga pernah menghiasai layar kaca negeri ini sebagai presenter. Wuih, pasti banyak yang mau dong jadi PI.
Kalo jadi Miss World tentunya lebih keren lagi hadiahnya. Selain mendapatkan gelar Miss World 2002, Akin juga menerima hadiah sebesar 100.000 poundsterling (sekitar Rp 1,4 miliar). Oxana Fedorova waktu dinobatkan sebagai Miss Universe 2002, menerima 250.000 dollar AS (lebih dari Rp 2 miliar) dan fasilitas menghuni sebuah apartemen mewah di New York selama setahun dan berkesempatan keliling dunia guna menggalang dana untuk penelitian tentang penyakit AIDS.
Miss Universe 2003, Amelia Vega, gadis setinggi 183 cm yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas itu dapet hadiah berupa uang yang diperkirakan 70.000 dollar AS. Dia juga akan berkeliling ke sejumlah negara.

Jadi jelas untung banget kan jadi Putri Indonesia, Miss World dan juga Miss Universe itu? Ngetop iya, tajir juga heu-euh!

Siapa lagi yang untung? Tentu pihak penyelenggara dong. Meski tidak jelas berapa nilainya, tapi pihak penyelenggara udah bisa mengantongi duit banyak. Paling nggak itu didapat dari para sponsor acara tersebut.
Jadi nggak usah herman, eh, heran kalo dengan kenyataan yang seperti ini masih banyak anak cewek yang ngantri pengen kepilih di ajang adu kecantikan itu. Maklum saja, efek samping dari memenangkan lomba itu adalah beragam kemudahan fasilitas dan seabrek tawaran iklan. Ujungnya, duit lagi deh.
Tampil syar?i? Wajib lho?

Sobat muda muslim, orang sering ngomongin soal inner beauty. Katanya sih, inner beauty ditunjukkan dari sikap dan perilaku. Tentu menurut ukuran yang juga dibuat sama penyelenggara. Disebutkan bahwa inner beauty itu sopan-santun, menghargai, berjiwa sosial tinggi, hormat dan sejenisnya.
Itu sebabnya, meskipun wajahnya cantik, tapi nggak punya inner beauty terasa kurang lengkap. Gimana kalo yang punya inner beauty doang, tapi tampilan fisiknya ngepas atau di bawah garis standar yang dibuat manusia? Sejujurnya, hal itu jarang banget diakui. Sebab, kalo memang di lomba itu diset harus punya kelebihan di inner beauty para peserta yang wajahnya pas-pasan tapi memiliki modal perilaku dan sikap yang oke harusnya lolos juga untuk dipilih. Kenyataannya, nggak pernah ada dalam sejarah pemilihan tersebut.
Tampil cantik sebetulnya nggak terlalu penting. Sebab, definisi kecantikan itu sendiri seringkali relatif. Bahkan ukuran penilaian yang ditentukan juga sesuai dengan selera masing-masing pembuatnya. Jadi, yang penting dan mendesak, serta dalam tempo yang sesingkat-singkatny a kudu diwujudkan adalah tampil sesuai tuntunan syar?i. Itu wajib lho.

Why? Sebagai seorang muslim/muslimah, patokan berpikir dan berbuat adalah aturan Islam. Itu sebabnya, segala sesuatunya kudu match dengan pedoman yang udah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Firman Allah Swt.: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS al-Ahzab [33]: 36)

Sobat putri, ukuran seseorang dinilai mulia dan tidaknya oleh Allah Swt. itu bukan karena penampilan fisiknya, atau juga kecerdasannya, atau perilaku yang cuma ingin mendapat ridho manusia. Nggak. Duh, kalo ukuran kemuliaan seseorang dinilai dari kecantikannya, maka kamu yang kebetulan ngepas tampilan wajahnya bisa gigit jari karena nggak kebagian jatah di surga sebagai balasan bagi orang yang mendapat kemuliaan dari Allah. Allah Swt. berfirman: Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.(TQS al-Hujurâ´ [49]: 13)

Gimana sih tampil syar?i? Tentunya melaksanakan seluruh ajaran Islam dong. Buat anak puteri, salah satunya adalah melaksanakan kewajiban menutup aurat kalo ke keluar rumah. Lha, kalo ikut ajang pemilihan PI, Miss Wolrd, atau Miss Universe kan justru menampakkan aurat. Tul nggak? Dan jelas nggak tampil syar?i dong, meskipun mereka tampil cantik (backsound: kasihan deh eluh!) ?
Padahal syariat Allah tentang menutup aurat sudah jelas. Khususnya tentang jilbab. Firman Allah Swt.: ?Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-nya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (TQS. al-Ahzab [33]: 59).

Sabda Rasulullah saw.:?Wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka melenggak-lenggokka n tubuhnya dan kepalanya bagai punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan keharumannya, meskipun harum surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.? (HR Muslim)
Sobat muda muslim, orang sekarang kayaknya lebih senang main-main dan hiburan aja ya? Sebab, ajang yang mengasah intelektualitas justru nggak diselenggarakan dengan baik, bahkan sepi dari sambutan. Maklumlah, di negeri yang menerapkan kapitalisme, asas manfaat selalu jadi ukuran berbuat. Kalo nggak bermanfaat secara materi dan kepentingan tertentu, nggak usah dilakukan. Mungkin sekali acara adu kepandaian di bidang iptek emang nggak mendatangkan duit banyak, jadinya nggak digelar. Padahal manfaatnya banyak banget lho. utamanya untuk masa depan negeri ini.
Coba, pernah ada nggak ajang bergengsi dengan kemasan menarik tentang lomba matematika, kimia, fisika, teknologi infromasi tingkat nasional dan publikasinya semarak? Nol! Atau sekali-kali diadakan pemilihan remaja berprestasi dibidang iptek tapi juga dakwahnya oke (bisik-bisik: dakwah mah harus ikhlas atuh, nggak boleh pengen dipuji orang..hehehe) .

Jadi mulai sekarang, jangan malas mengkaji Islam dan tentunya juga berdakwah. Jangan lupa, tampil syar?i. Kita ubah kondisi ini dengan aturan Islam. Tetep semangat euy!?

Hutang Barat Terhadap Islam

Peradaban islam memang pernah bangkit dan mengalami kejayaannya menjadi super power. Lebih dari seratus tahun barat menyembunyikan hutang barat kepada islam. Didalam bukunya Tim Wallace-Murphy, What Islam Did For Us: Understanding Islam’s Contribution to Westren Civilization, menbuat perbandingan kehidupan peradaban Islam dan peradaban Barat di masa kejayaan Islam di Andalusia. Pada saat itu kehidupan daratn Eropa brutal, barbar bila dibandingkan ddengan rezim yang toleran dan sopan di Islamic Spain. Kaum kristen di Eropa, menurut Wallace-Murphy mengenal pengetahuan bukanlah dari warisan tradisi Yunani tetapi dari buku-buku bahasa Arab yang ditulis oleh ilmuwan-ilmuwan Muslim dan Yahudi. Ketika itu, Barat menjadikan kampus-kampus di Spanyol sebagai model. Cikal bakal peradaban Barat di Eropa dengan didirikannya Oxford University tahun 1263 dan tak lama setelah itu berdiri pula Cambridge University, yang kampus ini persis menciplak apa yang ada di Andalus.

Berdasarkan kajian yang cukup serius terhadap hubungan Barat dan Islam, Wallace-Murphy mengajak Barat tidak memandang Islam dengan sebelah mata sebab kata Wallace-Murphy, ” dunia islam itu pernah mengalami kejayaan dan mampu menyelesaikan masalahnya sendiri, karena berkat prinsip-prinsip dasar keimanan islam dan terpeliharanya keyakinan dan keimanan yang tak tergoyahkan, siapa atau apa yang mampu menghentikan Islam?”

Bagaimana kebangkitan itu bisa terjadi?

”Jatuh bangunnya peradaban itu tergantung pada sekelompok kecil yang kreatif, maka kelompok kecil itulah yang akan mengembangkan peradaban tersebut”

Ilmuwan dan sejarahwan barat menerjemahkan buku-buku arab kedalam bahasa Eropa. Mereka berkeliling dan menerjemahkan lebih dari 90 buku Islam. Buku ini dipakai de Eropa selama 800 tahun kemudian. Bagaimanapun peradaban Eropa mempunyai hutang yang tidak terhitung kepada islam, karena sarjana muslimlah yang meletakan dasar pendidikan yang menjadi prestasi budaya yang hebat di Barat.

Peradaban Barat campur aduk dari Yunani, Kristen, Romawi dan tradisi paganisme dan bersifat menindas dan bebas, berbeda dengan Islam bersifat murni dan membebaskan tetapi menjaga juga membatasi. Barat jadi sekuler karena ada trauma masa lalu pada agama, lembaga agama pada waktu itu menyiksa dan menindas rakyat yang menentang gereja, gereja sebagai legitimasi tuhan yang harus dipatuhi oleh rakyat. Gereja menarik pajak dan membuat aturan yang memberatkan rakyat sehingga membuat rakyat menderita. Barat bangkit pada masa renaissance dengan menerapkan tradisi ilmu, mereka mensekulerkan ilmu dan berhasil mengembangkan ilmu untuk kemajuan pearadabannya.

Peradaban Islam itu bangkit dari tradisi ilmu dalam Islam. Islam memasukan unsur akhlak dan senantiasa mendorong manusia meningkatkan keilmuaanya. Semua ilmu bermuara pada satu tujuan: yaitu untuk mengenal (ma’rifah) kepada Allah swt dan mencintai ibadah kepada-Nya. Kita lihat di Makah dan Madinah Rasulullah berhasil mengubah masyarakat dari jahilyah menjadi orang berkeyakinan benar yang gila baca dan tulis. Tradisi ini menghasilkan ilmu yang benar sehingga mampu menggerakkan kebangkitan peradaban.

Umat islam sekarang ini untuk bangkit yang pertama yaitu menghilangkan masalah cinta dunia, kedua membentuk akhlak dan menerapkan tradisi ilmu berdasarkan keyakinan yang benar kepada Allah swt.

SINETRON RELIGI KURANG MENDIDIK

Belakangan ini, hampir setiap stasiun televisi Indonesia menayangkan sinetron bernuansa religus, seperti Suratan Takdir, Insyaflah, Pintu Hidayah, Kuasa Ilahi, Misteri Ilahi, Titipan Ilahi, dan sebagainya. Di beberapa stasiun, acara tersebut dikawal oleh para ustaz dan ustazah yang dianggap sebagai orang yang mumpuni dalam bidang agama dan dapat mengarahkan pemirsa memahami esensi kisah dari sinetron religus itu.

Kepiawaian insan pertelevisian dalam mengemas kisah-kisah tersebut memang patut diacungkan jempol. Bukan hanya penonton di rumah yang berdecak kagum dengan akting para pemainnya, bahkan ustaz dan ustazah yang memberikan wejangan seputar kisah dalam sinetron tersebut ikut terperanjat dan terperangah. Dengan mimik muka yang memelas dan gaya bicara yang mendayu-dayu, mereka lantas memberikan komentar-komentar. Gaya mereka dalam bertutur tidak kalah dengan akting para artis dalam sinetron-sinetron religius. Bagi kalangan artis, sudah barang lumrah untuk bersikap seperti “bunglon”. Jika dalam sinetron-sinetron remaja atau percintaan, mereka berakting dengan sedikit menampakkan bagian-bagian tubuh yang dapat menarik perhatian para penonton. Maka, dalam sinetron-sinetron religius, mereka berlaga seperti orang beragama yang senantiasa menjalankan ajaran agama dengan ajeg atau bertingkah sesuai dengan peran yang dimainkannya. Bahkan ada beberapa pemain sinetron yang bukan beragama Islam, tetapi memainkan peranan sebagai tokoh utama dalam kisah sinetron religi yang notabenenya adalah Islam.

Bagi para artis yang menamakan diri sebagai entertain, sikap seperti ini sah-sah saja. Toh, tujuan mereka bukan memberikan pemahaman agama kepada para penonton. Tetapi sekedar mendulang rupiah dan sedikit memberikan hiburan agar kesusahan hidup yang banyak dirasakan oleh kalangan alit masyarakat Indonesia seiring dengan bergantinya harga-harga di pasar dapat terlupakan walaupun sejenak.

Da’i Terbawa Arus

Ironisnya, para da’i yang bertugas sebagai orang yang memberikan pencerahan agama kepada masyarakat, terkesan melegitimasi kebenaran cerita dalam tayangan-tayangan sinetron tersebut yang sering tidak logis dan tidak jarang dipenuhi dengan porno aksi. Mungkin didorong keinginan meraup rupiah dalam jumlah banyak atau mungkin juga disebabkan minimnya pengetahuan agama. Karena pada umumnya masyarakat Indonesia sangat terkesan dengan penyampaian agama oleh para da’i tobatan atau karbitan. Sehingga keberadaan mereka dalam layar kaca memiliki nilai jual tersendiri, dengan harapan dapat menggenjot rating tayangan-tayangan sinetron religius itu.

Penonton yang sudah tercerahkan dan memilki pemahaman agama yang baik, merasa sangat miris dan ketar-ketir saat menyaksikan sinetron-sinetron tersebut. Bukan karena adegan-adegannya yang syur dan mendebarkan, tetapi esensi kisah dari sinetron-sinetron tersebut masih dipertanyakan eksistensi dan validasi kebenarannya. Bahkan kalau dicermati secara mendalam, sinetron-sinetron religius itu dapat mengantarkan pada pemahaman agama yang keliru. Misalnya, kekeliruan dalam memahami konsep Hari Akhir. Setiap agama memiliki konsep Hari Akhir yang mungkin berbeda-beda. Hari Akhir diyakini sebagai tempat untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatan manusia di hadapan Tuhan. Artinya, balasan siksa atau pahala seseorang akan diterima di Hari Akhir, bukan di dunia ini. Alih-alih dalam sinetron-sinetron yang bernuansa religus terkesan lain. Manusia yang melakukan kejahatan atau dosa akan mendapatkan balasan kontan di dunia ini, seperti mati terbakar, terserang penyakit-penyakit aneh, dan sebagainya. Ini jelas bertentangan dengan konsep semua agama, bukan hanya Islam dan akan mengaburkan pemahaman tentang konsep pembalasan amal. Dalam Alquran disebutkan:

Sesungguhnya orang-orang yang mengerjakan dosa, kelak akan diberi pembalasan (pada hari kiamat), disebabkan apa yang mereka telah kerjakan.” (Q.S. al-An’am [6] : 120).

Dalam ayat lainnya ditegaskan:

Dan mereka berkata, ‘Aduhai celakalah kita!’ Inilah hari pembalasan.” (Q.S. al-Shaffat [37] : 20).

Dengan demikian, tempat pembalasan bagi para pembuat dosa dan pelaku maksiat bukan di dunia ini, tetapi di akhirat kelak. Kalau pun ada beberapa kasus yang mengindikasikan adanya pembalasan di dunia, itu sekedar persekot, karena balasan yang sesungguhnya akan-akan benar-benar dilunasi di hari pembalasan nanti.

Dampak dari pola pikir seperti ini lumayan berpengaruh untuk menakut-nakuti orang yang dalam hatinya masih tersisah secuil keimanan kepada Tuhan. Sementara pelaku kejahatan yang hatinya sudah membatu menganggap kisah dalam sinetron-sinetron religus sebagai dongengan anak kecil. Karena realitasnya hanya ada dalam mitos-mitos atau cerita-cerita kuno masyarakat pedalaman yang belum tercerahkan dan belum tersentuh kemajuan ilmu pengetahun dan teknologi. Orang-orang seperti ini masih sangat was-was dan takut terhadap kekuatan maha dahsyat yang ada di balik jagat ini.

Pembodohan Terselubung

Gencarnya penyangan sinetron bernuansa religius dan banyaknya peminat yang menggandrunginya mengindikasikan keterbelakangan masyarakat Indonesia, baik dalam dunia perfilman maupun dalam bidang iptek dan imtak. Masyarakat yang sudah merasakan kemajuan iptek lebih menyenangi sinetron-sinetron yang menceritakan tentang hayalan masa depan dan kreasi ilmiah yang mendorong pada pengembangan ilmu pengetahuan. Sementara sinetron-sinetron yang berbau mitos dan mistik sudah tidak ada tempat lagi di hati mereka. Tingkat pemahaman dan kematangan berfikir suatu masyarakat menjadi tolok ukur marketing sinetron yang akan diproduksi. Jika sinetron bernuansa religius yang syarat dengan mitos dan mistik menjadi pilihan favorit para pemirsa, berarti menandakan kurang cerdas dan kebutaan para pemirsa terhadap kemajuan dunia iptek.

Ada ciri khas tersendiri dalam sinetron-sinetron yang bernuansa religius. Yaitu ketika sinetron baru mulai, maka ceritanya selesai, karena alur cerita dan endingnya sudah bisa diprediksi oleh pemirsa yang ada di rumah. Berbeda dengan film-film produksi Barat; sinetron selesai, cerita baru mulai. Artinya, banyak para penonton yang melakukan debat kusir mengenai ending film-film Barat yang memang diserahkan kepada para penonton untuk mengakhir alur ceritanya, sehingga sering terjadi diskusi setelah film berakhir.

Ada ciri khas lainnya yang lebih naif lagi dari penayangan sinetron-sinetron yang bernuansa religius. Seperti penggunaan firman Tuhan sebagai penangkal kekuatan jahat, doa yang cepat dikabulkan, adanya persekutuan dengan makhluk eksatologis seperti jin, nasib tragis yang dialami oleh pelaku kejahatan atau dosa dalam bentuk apa pun, sehingga mengesankan Tuhan sebagai sosok yang bermuka garang. Padahal sifat feminim Tuhan lebih dominan daripada sifat maskulin-Nya.

Untuk itu, agar pembodohan kepada para pemirsa tidak berkelanjutan perlu adanya sensor ketat dalam penayangan sinetron-sinetron bernuansa religius. Sehingga tujuan mendidik dan mencerdaskan masyarakat Indonesia melalui pemutaran sinetron religius dapat tercapai dengan baik, bukan hanya sekedar kejar tayang mumpung sedang diminati.

Sudah banyak Lembaga Keagamaan dan ormas-ormas Islam yang memberikan andil dan masukan kepada lembaga perfilman Indonesia agar tidak menayangkan sinetron-sinetron atau film-film yang dipenuhi dengan pornografi dan pornoaksi. Namun berbagai masukan itu masih dalam tataran wacana pro kontra antara yang mendukung dan yang menolak. Karena sampai saat ini Rancangan Undang-undang Pornografi dan Pornoaksi (RU APP) masih belum gol dan masih digodok. Entah kapan matangnya, sebagai rakyat kecil, kita hanya bisa menunggu kepiawaian para wakil rakyat untuk mematangkannya dan menetapkannya sebagai satu undang-undang. Sehingga dengan adanya undang-undang tersebut diharapkan moralitas bangsa Indonsia yang kian hari kian merosot dapat digenjot kembali dan bisa sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia.

Berkaitan dengan maraknya penayangan sinetron-sinetron religi, setiap muslim harus mampu memilah dan memilih antara tontonan yang mencerdaskan dan tayangan yang membodohkan. Ekses-ekses negatif dari penayangan sinetron-sinetron religi harus dibuang sejauh mungkin Sementara hal-hal positifnya dapat dijadikan sebagai bahan pelajaran dan renungan, serta diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sikap seperti ini sesuai tuntunan Alquran sebagaimana yang ditegaskan dalam firman Allah Swt:

Orang-orang mukmin adalah orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya.” (Q.S. al-Zumar [39] : 18).

Wallahu a’lam bisshawab

PERANAN ISLAM DALAM MEMBANGUN AKHLAK UMAT MANUSIA

Islam adalah satu-satunya Agama yang diridhai Allah swt ( QS. Ali Imran :19 ) “ barang siapa yang mencari Agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima ( agama itu ) daripadanya, dan dia diakherat termasuk orang-orang yang merugi ( QS. Ali Imran : 85 ). Mengapa Islam merupakan satu-satunya Agama yang diterima dan diridhai oleh Allah swt ? Allah sendiri yang menjawab : “ Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu Agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu “ ( QS. Al Maidah : 3 ).

Pemahaman ayat 3 surat Al Maidah adalah bahwa agama selain Islam tidak sempurna dan oleh karena itu tidak mencukupi untuk dijadikan pedoman dasar bagi kehidupan umat manusia. Sejarah juga telah membuktikan bahwa semua agama mengajarkan kebaikan, tetapi “kebaikan” yang ada pada agama-agama selain Islam sangat terbatas. Ada agama yang lebih mengutamakan spiritualitas seperti umat nabi Isa as pada priode awal dan juga untuk sebagian pada masa kini. Umat nabi Musa as selalu mendurhakai Allah swt. Mula-mula ketika ditinggal khalwat oleh Musa dibukit Tursina, mereka berpaling dan menyembah anak sapi yang dibuat dari emas oleh Samiri. Mereka juga sangat mencintai kreduniaan ( materialistis ) dan meninggalkan hari sabat ( sabtu ) yang menstinya untuk beribadah. Akhirnya mereka dikutuk menjadi kera yang hina ( Q.S. Al Baqarah : 65 ). Tradisi keagamaan diluar Ibrahimi ( timur tengah ) juga menunjukan gejala yang sama. Ada yang sangat berorientasi keduniawian, dan ada pula yang sangat spiritual. Seperti budha. Umat Muhammad dengan keyaikinan Islamnya, malam hari melelehkan air mata dan besimpuh dihadapan Allah rabbul izzati, siang hari mereka berdagang, berkebun, berternak, ( bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup ) dan bahkan berperang untuk mempertahankan agama dan kehormatannya. Islam adalah agama yang paling paripurna karena bersendikan Islam, Iman dan Ihsan.

Rukun atau pilar Islam ialah peribadatan yang menyangkut serangkaian ritual dan seremonial yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Ada lima rukun Islam yang harus dilakukan oleh orang Muslim, mulai dari syahadat, shalat, zakat puasa dan haji. Peribadatan tersebut dipandang sia-sia jika tidak disertai niat yang ikhlas. Al ibadatu jismun ruhu al ikhlas. Sebagaimana eksistensi manusia, ia terdiri dari unsur lahir ( jasad ) dan unsur bathin yakni jiwa dan ruh. Manusia benar-benar menjadi manusia jika ketiga unsur itu ada. Kalau hanya jasad, jiwa dan ruhnya terpisah ia bukan manusia tetapi bangkai. Sebaliknya, ruh dan jiwa sudah ada, tetapi ia belum terlahir dalam bentuk makhluk yang jasadiyah ia belum disebut manusia. Oleh karena itu rukun agama ( arkan al dien ) Itu ada tiga, yakni Islam, Iman dan ihsan, maka manusia juga terdiri dari tiuga unsur yakni jasad, jiwa dan ruh. Selain ritual ( ibadah ), dien al Islam mengajarkan prinsip prinsip keyakinan atau keimanan. Ada enam prinsip keyakinan yakni keyakinan akan adanya Tuhan yakni Allah swt, malaikat, kitab, rasul, hari akhir dan ketentuan Allah ( qadla dan qadar ). Dari enam prinsip keyakinan tersebut hanya dua yang kasat mata dapat dibuktikan secara empirik yakni Rasul dan kitab suci. Empat prinsip keyakinan yang lainnya tidak bisa diindrakan. Tetapi justru dengan prinsip keyakinan yang gaib ini nasib manusia kelak dipertaruhkan. Kemianan terhadap Tuhan, malaikat, hari kiamat dan ketentuan Allah justru mendorong manusia untuk berhati-hati dalam menjalani kehidupannya. Ada harapan tentang masa depan umat manusia jika memang ia beriman. Sebaliknya gelap dan kelam nasib orang-orang yang ingkar. Orang beriman akan bertingkah laku terpuji, santun dan berakhlak. Banyak hadits nabi yang menunjukan hal tersebut, diantaranya :

“Tidak beriman seseorang diantaramu hingga iamencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri ( HR. Bukhori dalam AL Jami as Shahih Bukhori Muslim )

“barang siapa yang beriman kepada Allahdan hari kiamat maka jangnalah menyakiti tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dna hari kiamat ( akhirat )maka muliakanlah tamunya. Dan barnag siapa yang beriman kepada Allah dan harui kiamat ucapkanlah yang baik atau diamlah. ( HR. Bukhori dan Muslim )

Rukun agama yang ketiga adalah Ihsan yang secara harfiah berarti “baik”. Dalam terminologi hadis nabi, Ikhsan adalah anta budallaha kaannaka tarahu, fainlam takun tarahu, fainnahu yaraka. Pengertian hadits ini adalah beribadah kepada Allah seakan-akan engkau menghadapNya ( melihatnya ), jika kalian tidak atau belum mampu merasa menghadap Allah, maka yakini dan hayati bahwa Allah melihat kalian, baik kebaikan dan usaha yang terus menerus untuk memperbaiki kualitas kehidupan manusia inilah yang dimaksud dengan perangai atau akhlak yang mulia ( akhlak al karimah ). Kemuliaan akhlak diperoleh karena pribadatan atau penghambaan diri kepada Allah yang luas (ikhlas) keyakinan atau keimanan yang tangguh. Akhlak adalah buah dari pribadatan dan keimanan. Al-Quran mengingatkan kepada kita semua untuk menjaga budi luhur (akhlak )

“ Peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa azab neraka (Q.S. At tahrim :6 ). Yang dimaksud memelihara diri adalah ketakwaan kepada Allah swt dan berakhlak mulia.

Dari Abi Darda, berkata rasulullah saw

Maa min syaiin fil mizaani , atsqalu min husnil khuluq, akhrajahu Abu Daud watirmidzi Wa shahhahu (Bulughul Maram, bab targhib fi makarimil Akhlaq ).

Nilai-nilai dasar akhlak al karimah sebagaimana dinyatakan dalam Al- Quran adalah tertananmnya nilai-nilai robbani ( Wa lakin kunuu rabbaaniyyiina bimaa kuntum tu’allimuunal kitaaba bimaa kuntum tadrusuun ( Q.S. Ali Imran : 79 ) “ Hendaklah kamu menjadi orang-orang robbani ( orang-orang yang berilmu dan bertakwa kepada Allah ). Apa wujud nyata nilai-nilai robbani atau jiwa ketuhanan tersebut ? Selain Islam, Iman dan Ikhsan, nilai-nilai robbani tersebut muncul dalam bentuk prilaku : (1) takwa, (2) Ikhlas, (3) tawakkal, (4) Syukur,(5) Sabar. Nilai robbani ( ketakwaan ) tersebut mesti dikombinasikan dengan nilai-nilai insani (Kemanusiaan ) yakni budi luhur (AKhlak al karimah ) Yang meliputi : (1) Silaturahmi ( Silaturahim ) atau pertalian cinta kasih, (2) Ukhuwah atau persaudaraan, (3) Persamaan (al musawah ) yakni semua manusia sama harkat dan martabatnya, (4) Adil, yakni wawasan keseimbangan dalam memandang dan menilai atau menyikapi sesuatu atau seseorang dan seterusnya, (5) Baik sangka ( Khusnuzhan ), yaitu sikap penuh baik sangka kepada sesama manusia, karena manusia diciptakan dari asal yang sama ( hakikatnya baiik ) dan dilahirkan atas dasar fitrah, (6) Rendah hati ( tawadhu ) yakni sikap yang tumbuh karena keinsyafan bahwa segala kemuliaan hanyalah milik Allah, (7) Menepa janji (al wafa’), ( 8) lapang dada (insyiraf ), (9) Dapat dipercaya ( amanah ), (10) Perwira (iffah) yakni sikap penuh harga diri namun tidak sombong, (11) Hemat ( Qawamiyah ) yakni tidak boros dan tidak pula kikir dan (12) dermawan ( almunfiqun ) yakni kesediaan besar untuk menolong sesama manusia.

ISLAM SEBAGAI SOLUSI KRISIS MULTIDIMENSI

Allah swt dalam Al Quran surat an Nahl ayat 112 memebrikan perumpamaan tentang sebuah negeri :

“ Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan ( dengan ) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tentram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari sergenap tempat, tetapi penduduknya mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan disebabkan apa yang selalu mereka perbuat ( QS. An-Nahl : 112 ).

Allah memberikan perumpamaan sebuah negeri, dimana negeri itu dulunya aman, tentram tapi juga sangat sejahtera. Sedemikian sejahteranya digambarkan oleh Allah rizkinya sangat berlimpah sekali. Kata Raghadan diartikan dengan baik dan banyak kemudian datang dari berbagai penjuru atas, bawah, kanan, kiri, depan dan belakang. Melimpah ruah rizki untuk negeri itu. Akan tetapi keadaan yang aman, tentram dan sejahtera itu berubah total karena penduduk mengingkari nikmat-nikmat Allah. Lalu Allah menimpakan kepada mereka penduduk negeri itu pakaian kelaparan dan ketakutan. Itu semua terjadi karena perbuatan dari penduduk negeri itu.

Kalau kita cermati dengan fikiran yang jernih keadaan negeri kita ini, kurang lebih seperti yang digambarkan oleh ayat ini. Kita berada dalam negeri yang menurut para pujangga dulu disebut sebagai zamrud katulistiwa yang gemah ripah lohjinawi, yang tumbuh segala apa yang ditanam. Memang benar, negeri kita ini adalah negeri yang memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Areal hutan kita ini paling luas diseluruh dunia yang hanya bisa disaingi oleh Meksiko dan Brazil. Panjang pantai kita juga merupakan salah satu yang terbesar di dunia itu menunjukan supaya kita yang memanfaatkan semua potensi sumber daya laut, yang menurut menteri kelautan satu tahun bisa menghasilkan 8 Milyar US dolar, kurang lebih sekitar 80 Triliun rupiah pertahun. Alamnya indah, subur belum lagi di sektor tambang dengan barang-barang tambangnya. Kita memiliki cadangan minyak kurang lebih 70 milyar barel, kita juga punya tambang batu bara, emas, khusus emas yang ada di Irian jaya setiap hari diambil oleh PT Preefort 200 ribu ons emas kotor. Singkatnya, negeri kita ini adalah negeri yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat luar biasa, akan tetapi apa yang kita alami sekarang ini kurang lebih sama seperti yang diceritakan oleh Allah swt di dalam ayat diatas tersebut.

Dan kenyataannya, ditengah-tengah sumber daya alam yang sangat kaya dan melimpah tapi rakyatnya miskin-miskin dan melarat. Kalau kita mengacu kepada garisan yang dibuat Word Bank bahwa orang miskin itu adalah yang berpendapatan 2 dolar sehari, maka ada 130 juta rakyat Indonesia yang dibawah garis kemiskinan. Kalau kita mengikuti ketetapan yang dibuat oleh pemerintah itu kurang lebih ada 15 keluarga kalau masing-masing keluarga membawa 4 orang, jadi ada 600 juta rakyat Indonesia dibawah kemiskinan. Angka pengangguran sangat besar. Terakhir disebutkan pengangguran mutlak kurang lebih 10,2 %. Kalau angkatan kerja kita sekitar 100 juta maka pengangguran menjadi 10,2 Juta. Kalau ditambah mereka yang hanya bekerja beberapa jam dalam seminggu, kurang dari 35 jam seminggu, maka ada sekitar 40 juta rakyat Indonesia yang bisa dikatakan menganggur. Siapa mereka ? Mereka tentu saja saudara-saudara kita Muslim. Belum lagi kita menghadapi problem sosial yang sangat parah, angka kriminalitas yang terus meningkat akibat krisis yang melanda Indonesia. Angkanya sampai 100 %. Ketegangan sosial akibat pengangguran, rendahnya daya beli, akibatnya perselisihan dalam rumah tangga berujung kepada perceraian. Perceraian selama krisis terus meningkat sekitar 400 %, banyak keluarga yang turun pendapatannya bahkan tidak bisa memberikan makanan yang bergizi kepada anak-anaknya ( mal nutrisi ) yang berujung kepada busung lapar terjadi dimana-mana. Ditambah lagi dengan maraknya problem sosial yang lain, kriminalitas, korupsi dll.

Jadi, kalau kemudian kita sekarang merasa dihimpit oleh berbagai persoalan suasana yang mencekam, maka benarlah apa yang diceritakan oleh Allah swt dalam al Quran. Bahwa kita ini bagaikan sebuah penduduk negeri yang kaya raya tetapi kemudian keadaan kita bagaikan mengenakan pakaian kelaparan dan ketakutan. Sebuah perumpamaan yang sangat menarik, karena mungkin saja dalam hidup ada waktu-waktu tidak mengenakan pakaian, tapi itu pasti lebih sedikit dibandingkan kita memakai pakaian. Artinya keadaan yang penuh dengan ketakutan dan kelaparan itu benar-benar menghimpit penduduk negeri, menghimpit kita semua. Pertanyaannya, mengapa semua itu bisa terjadi ?

Ada banyak cara pandang, perspektif, yaitu perspektif yang diajarkan oleh al Quran kepada kita. Di dalam surat Ar Rum ayat 41 Allah swt menegaskan

“ Telah nampak kerusakan di darat dan dilautan disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagiaan dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali kejalan yang benar ( QS. Ar Rum : 41 ).

Apa yang dimaksud dengan bimaa kasabat aidin nas ? Muhammad Ali as Shobuny dalam kitab Shafatut tafsir menyatakan bahwa bima kasabat aidin nas adalah bisababi ma’ashiy wadzunuubihim “Karena kemaksiatan dan dosa-dosa manusia”, Apakah yang dimaksud dengan maksiat ? Maksiat adalah setiap pelanggaran terhadap syariat, melakukan yang haram, meninggalkan yang wajib, itulah maksiat. Jadi, setiap maksiat pasti berdosa dan setiap dosa itu pasti akan menimbulkan fasad atau kerusakan.

Kalau sekarang kita menderita begitu rupa, maka evaluasi diri, kemaksiatan apa yang telah saya lakukan ? Secara personal kita bisa meneliti diri sendiri masing-masing. Dan secara komunal sebagai sebuah bangsa kita sampai detik ini telah banyak melakukan kemaksiatan. Kita lihat misalnya dibidang ekonomi, sampai detik ini kita terus menggunakan sistem ekonomi kapitalis, dimana tolak ukurnya bukan halal dan haram, tetapi apa yang memberikan keuntungan secara material itu dilakukan meskipun tidak sesuai dengan ketentuan syariah. Riba yang begitu keras dilarang oleh Allah swt sampai saat ini menjadi pilar utama sistem moneter kita. Di negeri ini yang mayoritas muslim ini masih berdiri tegak 200 pabrik minuman keras yang memproduksi 250 juta liter yang dipasarkan ke dalam negeri. Kemudian masih banyak lagi contoh dibidang ekonomi. Ekonomi kita ini masih digerakkan dengan sistem ekonomi kapitalis, ini adalah sebuah kemaksiatan besar.

Di bidang kebudayaan, nyata betul bahwa budaya kita ini bergerak dengan prinsip-prinsip budaya Barat ( westernisme ) yang berinti amoralisme. Bahkan sekarang budaya pornografi telah menjadi industri, maka tak heran kemudian banyak muncul dan bertebaran majalah, VCD, dan film-film forno ditengah-tengah masyarakat. Kehadiran Playboy pada Maret nanti, itu hanya melengkapi kekacauan budaya Indonesia yang berkiblat kepada Barat, tidak berkiblat kepada Islam.

Kemudian dibidang-bidang lain, seperti pendidikan, politik, pengelolaan sumber daya alam dan sebagainya semua jauh dari nilai-nilai Islam, semua itu hanyalah kemaksiatan. Kalau kemudian kita menderita dan banyak sekali masalah-masalah itu adalah sesuatu hal yang wajar karena kemaksiatan pasti akan menghasilkan pasad (kerusakan ).

Kalau begitu apa yang harus kita lakukan ? Allah mengatakan dalam potongan ayat selanjutnya Itu semua dinampakkan oleh Allah swt kepada kita, agar kita segera sadar dari kekeliruan kita dan kita kembali ke jalan Allah, kembali kepada Islam “.

Kemana lagi kita mengadu ? setelah sosialisme ( komunis )hancur ditinggalkan oleh pemeluknya. Kemudian kapitalisme telah sangat gamblang memberikan gambaran kepada kita tentang ketidak mampuannya untuk menata kehidupan manusia. Kemana lagi kita akan mengadu kalau tidak kepada Islam.

Jadi, kalau ada hikmah dari krisis multidimensi yang kita alami pada dewasa ini, maka hikmah terbesar itu sesungguhnya adalah menyadarkan kita untuk segera kembali kepada jalan Allah swt. Kalau itu tidak kita lakukan, maka sungguh krisis multidimensi yang demikian berat menimpa penduduk negeri ini tidak memberikan hikmah apa-apa kecuali penderitaan-penderitaan dan ditambah lagi musibah-musibah yang datang beruntun yang terus menerus menerpa kita. Kalau keadaan kita tidak berubah, maka bagaimana kita akan bisa keluar dari krisis ini dan kemudian menyongsong kehidupan yang lebih baik dimasa yang akan datang.

Oleh karena itu, marilah kita mencoba untuk merenungkan sedalam-dalamnya apa yang sesungguhnya yang sudah terjadi di negeri ini ? Apa yang semestinya yang kita lakukan ? dan apa yang harus kita lakukan untuk merubah negeri ini seperti negeri yang selama ini kita cita-citakan yakni Baldatun thayyibatun warabbun ghaafuur.

Wallahu A’lam Bisshawab

Mempersiapkan Generasi Yang Shaleh

Kebanyakan dari masyarakat pada kesempatan ini sedang mengamati kemana mereka memasukan anaknya untuk melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih atas. Disisi yang lain di negeri kita ini juga direpotkan dengan berbagai musibah di berbagai tempat, baik di kawasan pulau Jawa, Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku dengan bencana musibah dan banjir dimana-mana.

Di dalam sejarah terutama dalam al Quran diungkapkan bahwa pada zaman generasi ke dua zaman kemanusiaan setelah nabi Adam, tegasnya di Zaman nabi Nuh juga pernah terjadi yang namanya banjir yang sangat luar biasa. Karena dengan banjir yang terjadi di jaman nabi Nuh, maka semua makhluk termasuk manusia yang diluar pengikut nabi Nuh juga binasa diterjang oleh banjir. Bahkan di dalam kisah tersebut termasuk anaknya yang bernama Kan’an pun ikut binasa